TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengaku tidak bisa berkomentar soal keputusan Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengangkat dua pengusaha sebagai penasihatnya. Musababnya, Purnomo tak punya wewenang mengurusi keputusan Moeldoko tersebut. (Baca: Status UPN Veteran Jadi Perguruan Tinggi Negeri)
"Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI merupakan unit organisasi yang berbeda," kata Purnomo kepada wartawan di lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis, 25 September 2014. Walhasil, Panglima TNI tidak perlu meminta izin ke Menteri Pertahanan dalam pengangkatan penasihat tersebut. (Baca: Indonesia Tolak Perang di Laut Tiongkok Selatan).
Dua pengusaha yang disebut-sebut telah ditunjuk menjadi penasihat Panglima TNI adalah Chief Executive Officer Mayapada Group, Dato Sri Tahir, sebagai penasihat bidang kesejahteraan prajurit, dan Peter Sondakh, pemilik Rajawali Group, sebagai penasihat bidang ekonomi.
Meski begitu, Purnomo tetap akan berkomunikasi dengan Panglima TNI untuk mempertegas bentuk bantuan yang akan diberikan dua pengusaha itu. Sebab, dari sisi anggaran, Markas Besar TNI berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Akan kami lihat apakah itu bentuknya hibah atau seperti apa," kata dia. (Baca: Menhan Terima Kunjungan Pejabat Militer Tiongkok).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Fuad Basya menyatakan pengangkatan pengusaha Dato Sri Tahir sebagai penasihat Panglima TNI Jenderal Moeldoko sudah sesuai ketentuan. Keputusan itu, kata Fuad, tidak perlu didahului meminta restu Dewan Perwakilan Rakyat. "Itu hak panglima selaku pejabat negara setingkat menteri," kata Fuad, Senin lalu.
Pengangkatan Tahir, kata Fuad, juga merupakan bentuk kreativitas dan inovasi Jenderal Moeldoko untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. Menurut dia, pengangkatan Tahir sebagai penasihat tak akan mempengaruhi profesionalitas prajurit TNI. Justru pengangkatan secara resmi merupakan upaya Panglima untuk menjaga transparansi dan netralitas TNI.
INDRA WIJAYA
Berita lain:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh