Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI

Editor

Budi Riza

image-gnews
Pendemo yang tergabung dalam massa FPI dan FBB meneriakkan slogan saat melakukan aksi menolak Ahok jadi Gubernur DKi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, 24 September 2014.  TEMPO/Dasril Roszandi
Pendemo yang tergabung dalam massa FPI dan FBB meneriakkan slogan saat melakukan aksi menolak Ahok jadi Gubernur DKi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, 24 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhamad Isnur mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa melaporkan tindakan Front Pembela Islam yang telah melanggar hukum. "Ahok mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melaporkan FPI," kata Isnur, Kamis, 25 September 2014.

Tidak hanya Ahok, Isnur juga mendesak pemerintah untuk menangani situasi ini. "Aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas terhadap tindakan ini. FPI mengajarkan kebencian atas dasar kebangsaan, ras, atau agama melalui hasutan untuk mendiskriminasi dan membenci orang," kata Isnur. (Baca: Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI)

Menurut Isnur, FPI telah melanggar beberapa pasal dalam UUD 1945, yaitu Pasal 28 D ayat tiga dan Pasal 28 I ayat dua. Isi kedua pasal itu menjamin kesetaraan setiap warga negara di pemerintahan tanpa membedakan agama dan ras.

Tindakan FPI juga melanggar Pasal 28 ayat dua dalam UU Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tindakan ini dikategorikan sebgai tindak pidana dengan ancaman penjara mencapai 10 tahun. (Baca: Ahok Santai Ditolak Jadi Gubernur oleh FPI)

Dalam kampanye penolakan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta kemarin, massa FPI menyebutkan beberapa kalimat diskriminasi dalam spanduknya, seperti "Umat Islam Jakarta tidak butuh Ahok yang bacotnya busuk!" dan "Umat Islam Jakarta tolak Ahok jadi gubernur".

Mereka juga meminta Ahok untuk segera pergi dari Jakarta lewat seruan dalam spanduk "Ahok usir dari jakarta. Kutu busuk". Selain itu, massa FPI saat berdemo juga mengemukakan ajakan "Bakar Ahok!" (Baca: Didemo FPI, Satpol PP dan Polisi Jaga DPRD DKI)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menghargai hak berpendapat di muka umum oleh FPI, tapi kampanyenya ini menyebarkan kebencian dan ajakan diskriminasi. Ini jelas-jelas mengancam semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika," kata Isnur.

INDRI MAULIDAR

Berita lain:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

12 jam lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

1 hari lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Berencana Temui Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Termasuk Anies Baswedan, Kenapa?

Pramono Anung dan Ridwan Kamil mengaku telah menghubungi Anies Baswedan dan tinggal mencocokkan jadwal untuk bertemu. Kenapa?


34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

2 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.


Ridwan Kamil Mau Ikuti Jejak Ahok Bikin Dialog Rutin dengan Warga Jakarta

3 hari lalu

Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil saat ditemui usai agenda Rembug Kota di Ganara Art Space, FX Sudirman, Jakarta Pusat pada Ahad, 15 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ridwan Kamil Mau Ikuti Jejak Ahok Bikin Dialog Rutin dengan Warga Jakarta

Ridwan Kamil akan memberikan ruang bagi warga Jakarta untuk menyampaikan aspirasi melalui dialog.


Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

8 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Mirip Golput Era Orde Baru?

Ramai di media sosial gerakan "anak abah tusuk 3 paslon" di Pilkada Jakarta.Anak Abah sebutan bagi pendukung Anies Baswedan. Mirip golput?


Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

8 hari lalu

Foto kombinasi (dari kiri) Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Anies Baswedan. TEMPO/Ahmad Faiz - Antara
Saat Bakal Calon Gubernur Jakarta Kompak Berjanji Lanjutkan Program Anies

Kubu Ridwan Kamil-Suswono menuturkan akan melakukan komunikasi politik dengan Anies Baswedan dan para pendukungnya.


Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

9 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Suporter Persija, The Jakmania menyanyikan yel-yel di Stadion Patriot Chamdrabhaga, Bekasi, Ahad, 5 Juni 2022. The Jakmania memadati Stadion Patriot dimana ini merupakan laga perdana dan persahabatan yang ditonton The Jakmania usai pandemi COVID-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

Ahok mengatakan pemilih muda seperti The Jakmania adalah kelompok yang lebih rasional dan kritis.


Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

9 hari lalu

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pramono Anung dan Rano Karno di kawasan CFD, Jakarta, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Novali Panji
Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

Pramono Anung berupaya mendapat suara dari pendukung Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

9 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.