TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, mengaku bingung diminta mempersiapkan mekanisme pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Permintaan itu disampaikan DPRD Gunungkidul pada pertemuan konsultasi, Senin, 22 September 2014.
“Kalau untuk pilkada tak langsung, kami jujur saja belum tahu mekanisme seperti apa yang harus disiapkan,” kata Andang kepada Tempo, Selasa, 23 September 2014. (Baca juga: DPR Ngotot RUU Pilkada Disahkan Periode Ini)
Andang menuturkan saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada persiapan pilkada langsung. Sebab, KPU Gunungkidul telah mengajukan anggaran Rp 22 miliar kepada pemerintah setempat guna membiayai penyelenggaraan pilkada pada 10 Mei 2015.
Sesuai dengan peraturan yang mengehendaki pilkada langsung, tahapan persiapan mesti dilakukan tujuh bulan sebelum hari H. Artinya, KPU setempat sudah mulai menyusun perencanaan tahapan dan mensosialisasikan tahapan itu November tahun ini.
“Sekarang fokus kami masih pilkada langsung, apakah anggarannya akan disetujui atau tidak dulu sambil menunggu keputusan di tingkat pusat soal RUU Pilkada tanggal 25 September besok,” tuturnya.
Pimpinan DPRD sementara Kabupaten Gunungkidul, Dodi Wijaya, mengatakan belum bisa menindaklanjuti usulan anggaran dari KPU Gunungkidul, meskipun disebut persiapan pilkada langsung akan sangat mepet jika RUU Pilkada batal disahkan.
Dodi menyatakan KPU daerah semestinya mempersiapkan segala risiko dalam menanggapi keputusan soal RUU Pilkada, termasuk menyusun mekanisme pilkada tak langsung.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Skandal Foto Bugil Vanessa Berdampak Kariernya?