Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Agama Minta Maaf Salah Cetak Buku MTs  

image-gnews
Siswa Siswi membaca buku ajaran baru di sekolah SD 01 Menteng Jakarta, 14 Agustus 2014. Sejak Di mulainya kurikulum baru 2013 ditetapkan, siswa siswi menggunakan buku mata pelajaran yang difotocopy karena keterlambatan distribusi oleh kemendikbud. TEMPO/Dasril Roszandi
Siswa Siswi membaca buku ajaran baru di sekolah SD 01 Menteng Jakarta, 14 Agustus 2014. Sejak Di mulainya kurikulum baru 2013 ditetapkan, siswa siswi menggunakan buku mata pelajaran yang difotocopy karena keterlambatan distribusi oleh kemendikbud. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama menyesal atas kesalahan cetak dan meminta maaf atas isi buku pegangan guru untuk pelajaran sejarah kebudayaan Islam kelas VII madrasah tsanawiyah terbitan Kementerian Agama cetakan pertama tahun 2014 halaman 14.

"Saya atas nama pribadi bersedia bertanggung jawab," kata Direktur Pendidikan Madrasah Nur Kholis Setiawan pada pertemuan pers di Kementerian Agama, Rabu, 17 September 2014. Nur mengaku sama sakali tidak bermaksud menyakiti organisasi masyarakat, umat Islam, bahkan agama lain. (Baca: ISNU Jombang Protes Buku Pelajaran Sejarah Islam)

Tulisan-tulisan yang sempat mematik kecaman adalah "Berhala dilakukan oleh agama selain Islam, yaitu Hindu dan Budha", "Berhala sekarang adalah makam wali", dan "Istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual".

Kalimat-kalimat tersebut direvisi menjadi "Berhala dilakukakan oleh kepercayaan lain", "Berhala sekarang adalah kuburan yang dianggap keramat", dan "Istilah dukun berubah menjadi paranormal".

Nur mengatakan kesalahan terjadi lantaran waktu perngerjaan yang amat singkat. "Kami hanya memiliki waktu dua bulan," ujar Nur. Tidak hanya itu, Dirjen juga mengerjakan total 54 buku dengan tender delapan percetakan. "Kami harap tidak ada kelasahan seperti ini lagi kedepannya." (Baca: Buku Bercap 'Milik Negara' Diperjualbelikan di Indramayu)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nur menegaskan bahwa kesalahan pada buku ini bukan tindakan yang disengaja. "Buku ini dimaksudkan dapat digunakan oleh seluruh umat Islam di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengkritik pedas buku itu. PBNU mengecam pernyataan buku yang mengatakan makam wali adalah berhala. "Di mana letak pemberhalaan ziarah kubur?" ujar Rias Syuriah KH Saifuddin Amsir. PBNU meminta Kementerian Agama mengeluarkan klarifikasi dan pernyataan permohonan maaf secara terbuka atas keteledorannya.

ANDI RUSLI

Baca juga:
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi 
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP 
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

20 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

7 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.


Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

7 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

7 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.


KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

Pansus haji DPR ini dibentuk untuk menelusuri 20 ribu tambahan kuota haji reguler 2024 yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus.


Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

9 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

Pansus Haji DPR mengungkapkan, tim verifikator mengaku mendapat intervensi dari atasannya.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

11 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

14 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.


Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

30 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menyerahkan palu sidang kepada Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (kanan), Marwan Dasopang (kedua kiri), dan Ledia Hanifa (kiri) saat rapat perdana Pansus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya, dugaan penyalahgunaan kewenangan penentuan alokasi kuota haji tambahan.