TEMPO.CO, Semarang - Pendaftaran bakal calon Wali Kota Semarang akan dibuka mulai Januari 2015. Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang sudah menetapkan calon perseorangan bisa mengikuti kompetisi perebutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2015-2020.
“Syarat calon perseorangan di pilwakot Semarang harus menyetorkan sebanyak 52.628 bukti dukungan dari penduduk,” kata Ketua KPU Semarang Henry Wahyono, Ahad, 14 September 2014. (Baca juga: PAN Yogya Usul Jalur Calon Independen Dipermudah)
Bukti dukungan yang biasanya berupa kartu tanda penduduk (KTP) itu harus tersebar sekurang-kurangnya di sembilan kecamatan di Kota Semarang. Jika ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri, KPU Semarang akan melakukan verifikasi lapangan mengenai keabsahan bukti dukungan itu.
Jumlah bukti dukungan itu berdasarkan syarat 3 persen dari jumlah penduduk Kota Semarang. Berdasarkan hitungan Dinas Kependudukan setempat, jumlah penduduk Kota Semarang per 31 Agustus sebanyak 1,7 juta jiwa.
KPU Kota Semarang menetapkan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota Semarang pada Minggu Legi, 12 April 2015. Jika ditarik mundur delapan bulan, maka saat ini berbagai tahapan pemilihan sudah mulai dilaksanakan. Adapun jika ada pemilihan putaran kedua maka akan dilaksanakan pada 14 Juni 2015.
Selain calon perseorangan, KPU Semarang juga sudah menetapkan syarat bagi partai politik yang bisa mengusung calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang. Syarat partai pengusung adalah partai politik atau gabungan partai politik memiliki minimal 15 persen kursi di DPRD Kota Semarang. Karena di Kota Semarang ada 50 kursi anggota DPRD, maka 15 persen itu adalah minimal delapan kursi.
Partai politik yang tak memiliki kursi di DPRD tapi memiliki suara dari Pemilu 2014 juga bisa mengajukan calon. Syaratnya, jumlah suara partai politik atau gabungan partai politik itu minimal sebanyak 118.424 suara. Henry menyatakan partai politik yang memperoleh kursi bisa bergabung dengan partai yang tak mendapatkan kursi. Perhitungan jumlah dukungan akan didasarkan pada jumlah suara.
ROFIUDDIN
Berita lain:
Laniakea, Ini Alamat Baru Umat Manusia
Kata Lulung Soal Ahok Sebut DPRD Pemeras
Jokowi Kunjungi Penjahit Langganan, Pesan Apa?