TEMPO.CO, Makassar - Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla atau JK menilai urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan pada pemilihan langsung atau melalui DPRD, melainkan pada penyatuan pelaksanaannya. (Baca: Bupati dan Wali kota di NTT Tolak Pemilihan di DPR)
Menurut Kalla, tak ada persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung yang telah diterapkan selama ini. "Yang harus dipikirkan adalah bagaimana pemilihan kepala daerah bisa disatukan," kata JK di Wisma Kalla, Makassar, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Pilkada Lewat DPRD, KPK: Ini Korupsi Politik)
Baca Juga:
Kalla mencontohkan di Sulawesi Selatan ada 24 kabupaten atau kota. Pada 2015, ada sebelas kabupaten atau kota yang melakukan pemilihan kepala daerah. Sebaiknya, menurut dia, pelaksanaan pemilihan ini dilakukan bersamaan. "Jadi, tidak perlu setiap bulan ada pilkada, berat jadinya," kata JK. (Baca: Ormas Parpol Kecipratan Manfaat Pilkada oleh DPRD)
Mengenai perdebatan pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau langsung oleh rakyat di DPR, Kalla menilai perdebatan seperti itu sudah biasa terjadi. "Silahkan saja mereka (menyampaikan pendapat). Kita tunggu saja," kata JK. (Baca juga: Massa Koalisi Merah Putih Ingin Pilkada Langsung)
Kalla mengingatkan kalau politik itu bersifat dinamis. Artinya, apa yang dikatakan dan terjadi hari ini tidak selalu berlaku selama lima tahun ke depan. Jika hari ini ada partai yang tidak mau berkoalisi, bulan depan bisa lain lagi. "Tidak perlu khawatir hal ini akan menganggu pemerintahan Jokowi-JK," ujar Kalla.
MUHAMMAD YUNUS
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Tolak Mercy, Sudi: Mau Mobil Bekas?
Ini Keunggulan iPhone 6 Ketimbang iPhone Lama
Benda Ini Wajib Dibawa Jokowi-Iriana ke Istana
Hari Ini, Harga Elpiji Naik Rp 18 Ribu per Tabung