Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditampar Guru, Murid SD di Malang Mogok Sekolah

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Seorang siswa kelas V Sekolah Dasar Purwantoro 7, Kota Malang, mengalami kekerasan dari gurunya. Korban SCL, 11 tahun, warga Jalan Sebuku, Gang 2 D, Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, luka di pipi kanannya setelah mengaku ditampar dan dicubit hingga bengkak selebar tiga centimenter. (Baca: Lempar Pasir, Bu Guru Cantik Divonis Bui 2 Bulan)

"Kejadiannya 30 Agustus lalu. Sudah saya laporkan ke polisi tak ada tindaklanjut," kata wali murid yang juga paman korban, Fajar Pratomo, Jumat, 5 September 2014.

Kekerasan yang dilakukan guru bahasa Inggris bernama Ika itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Sejam setelah kekerasan Fajar melaporkan sang guru ke Kepolisian Resor Malang, Kota Malang. Untuk melengkapi bukti kekerasan, korban menjalani visum di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, termasuk menunjukkan foto pipi korban yang terluka mengeluarkan darah. (Baca: Siswa Baru SMA di Meulaboh Dianiaya Senior)

Setelah kejadian itu, SCL mengaku takut dan trauma tak berani berangkat sekolah. Sedangkan Kepala SDN Purwantoro 7 membujuk Fajar agar menandatangani surat pernyataan agar mencabut perkara dan tak melanjutkan ke proses hukum. "Ia datang bersama polisi. Tapi saya menolak tanda tangan surat pernyataan," katanya.

Mereka, katanya, mengancam jika meneruskan perkara ke polisi korban tak naik kelas. Sementara guru Ika mengaku tak menampar korban. Ika justru menuding SCL anak nakal. Bahkan, Ika menolak untuk meminta maaf. "SCL memukul dirinya sendiri," kata Fajar menirukan pernyataan Ika.

Padahal banyak saksi siswa yang melihat kejadian tersebut. Fajar juga menolak mediasi atau jalan damai. Alasannya aksi kekerasan tersebut telah menyebabkan keponakannya trauma dan enggan bersekolah. SCL mengaku jika kekerasan terjadi setelah dirinya mendorong seorang siswa kelas II berinisial I hingga menangis. I adalah anak guru Ika. Lantaran marah, Ika menampar SCL hingga berdarah.

"Tak ada guru yang tahu, mereka masih rapat," kata SCL. Menanggapi laporan Fajar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Subur Triono dan Yaqud Ananda Gudban. Mereka mengaku akan memediasi pertemuan dengan para pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kita akan koordinasi lintas fraksi untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan," kata Subur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah telah menerima laporan tersebut melalui pesan pendek. Dinas Pendidikan berharap kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Seluruh biaya pengobatan ditanggung Dinas," katanya.

Zubaidah mengatakan keluarga menolak dimediasi. Adapun sang guru, katanya akan dijatuhi sanksi. “Kekerasan dilarang dalam proses pembelajaran. Jadi dia akan kami bina,” katanya. Tempo berusaha mencari konfirmasi kepala sekolah dan guru Ika. Tapi sekolah ditutup.

EKO WIDIANTO

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

4 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

11 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

22 jam lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

6 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.