TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditengarai menggunakan uang yang diduga hasil perbuatan korupsi untuk meningkatkan pencitraannya di Kementerian Energi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan ada sejumlah uang yang diduga digunakan untuk pencitraan itu. (Baca: SBY Kaget Dengar Jero Wacik Tersangka)
"Tapi saya tidak bisa menginformasikan lebih detail. Namun prinsip umumnya, dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi, pencitraan dia, dan pihak ketiga," kata Bambang melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 4 September 2014. Bambang belum menyebut siapa pihak ketiga itu.
Asal muasal perbuatan Jero yang diduga korupsi itu, menurut Bambang, adalah kecilnya dana operasional Menteri Energi. "Plafon yang dia terima tidak mencukupi," kata Bambang. Penegak hukum yang turut mengetahui proses penyidikan kasus Jero mengatakan Jero memerintahkan Waryono Karno, ketika Waryono masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, untuk mengutak-atik anggaran.
Pada 3 September 2014, KPK mengumumkan status Menteri Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Modusnya, menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan di Kementerian Energi, mengumpulkan dana dari rekanan Kementerian terhadap program tertentu, dan membuat rapat-rapat fiktif. KPK lalu menyangka Jero melanggar Pasal 12 e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. (Baca: Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Bakal Diperiksa)
Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan pemerasan alias menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Tidak tanggung-tanggung, perbuatan politikus Partai Demokrat itu bikin keuangan negara merugi hingga Rp 9,9 miliar.
Baca Juga:
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Jero Wacik dan Kumpulan Aset Rp 16 Miliar
Putin: Saya Bisa Ambil Kiev dalam 2 Minggu
Modus Jero Mainkan Anggaran di Kementerian Energi
Obama Bersumpah Hancurkan ISIS