Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Polisi 'Narkoba' yang Menggemparkan Polri  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Baris anggota Kepolisian terlihat dari kaca kendaaraan  Apel kesiapan operasi ketupat 2014 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 3 Juli 2014. Ada perlengkapan pendukung yang diberikan, tenda lapangan 150 unit, tenda payung 200 unit, traficcone 2000 unit, jas hujan 8.000 unit, rompi 8.000 unit, helm 8.000 unit, hellycam 21 unit, flashlight 6.000 unit. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Baris anggota Kepolisian terlihat dari kaca kendaaraan Apel kesiapan operasi ketupat 2014 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 3 Juli 2014. Ada perlengkapan pendukung yang diberikan, tenda lapangan 150 unit, tenda payung 200 unit, traficcone 2000 unit, jas hujan 8.000 unit, rompi 8.000 unit, helm 8.000 unit, hellycam 21 unit, flashlight 6.000 unit. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Negara Bagian Serawak, Malaysia, pada Sabtu, 30 Agustus 2014. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan anak buahnya, Brigadir M.H. Harahap. Menurut Kepolisian Malaysia, dalam penangkapan itu ditemukan juga barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram. (Baca: Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'

Dalam catatan Tempo, kasus narkoba seperti yang melibatkan kedua anggota Polri itu bukan hanya sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, sedikitnya ada lima kasus serupa yang membelit para aparat yang punya moto sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ini. Berikut daftarnya:  

1. Brigadir Kepala Ronald Ali
Jabatan: Direktorat Narkotik dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Gorontalo.
Kasus  : Selundupkan sabu 0,7 gram ke Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.
Status : PN Gorontalo memvonis 5 tahun (17/10/2012).

2. Inspektur Satu Hen PW
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Kasus  : Pengedaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang.
Status : Ditangkap BNN pada Februari 2013.

3. Brigadir Kepala Kristop Sinaga dan Bripka Indra Aswandi
Jabatan: Anggota Kepolisian Sektor Parapat, Simalungun, Sumatera Utara.
Kasus  : Tertangkap tangan menggunakan sabu di Hotel Inna Parapat, Desember 2012.
Status : PN Simalungun memvonis 8 bulan pada Mei 2013.

4. Komisaris SR
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Riau.
Kasus  : Kepemilikan 6.904 butir ekstasi senilai Rp 1,4 miliar.
Status : Ditetapkan menjadi tersangka pada November 2013.

5. Brigadir Kepala Nr
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kasus  : Menyimpan 51.097 pil ekstasi dan 3.356 gr sabu senilai Rp 20,3 miliar.
Status : Ditangkap Polisi pada 12 Februari 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir M.H. Harahap
Jabatan: Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalbar dan anggota Polres Entikong.
Kasus: Tertangkap diduga membawa sabu 6 kilogram.
Status: Dalam tahanan Polisi Diraja Malaysia.

Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan upaya pihaknya dalam melakukan penegakan hukum atas kasus-kasus narkoba di Indonesia sudah luar biasa. "Saya kira sudah keras sekali, sudah tegas sekali, dan lembaga pemasyarakatan kita itu hampir 60 persen dihuni oleh pelaku narkoba," kata Sutarman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Tim Khusus Polda Kalbar Selidiki Polisi 'Narkoba')

Sutarman mencontohkan banyak pelaku kasus narkoba yang telah ditangkap, begitu juga yang sudah dihukum mati. Bahkan, pemetaan kasus-kasus narkoba di wilayah Indonesia juga sudah dilakukan. Meski demikian, Sutarman mengakui bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan Polri selama ini ternyata tidak menimbulkan efek jera karena narkoba masih masuk di banyak tempat di Indonesia. "Permintaannya tinggi dan konsumen narkoba di Indonesia itu besar." (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')

SUMBER: PDAT | BERBAGAI SUMBER


TEKS: EVAN KOESUMAH | RIDHO JUN PRASETYO | BC

Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

8 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.