Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berstatus Tersangka, Bekas Wakil Bupati Dilantik Jadi Legislator

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Seorang mahasiswa HMI kota Semarang berorasi memperingati Hari Anti Korupsi di depan gerbang DPRD Jawa Tengah, (9/12). Mereka menyatakan sikap agar menghukum mati para koruptor yang merupakan kejahatan kemanusiaan. Tempo/Budi Purwanto
Seorang mahasiswa HMI kota Semarang berorasi memperingati Hari Anti Korupsi di depan gerbang DPRD Jawa Tengah, (9/12). Mereka menyatakan sikap agar menghukum mati para koruptor yang merupakan kejahatan kemanusiaan. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.COSemarang - Menyandang status sebagai tersangka kasus penipuan tak menghalangi Siti Ambar Fathonah mengikuti pelantikan anggota DPRD Jawa Tengah. Bersama 99 anggota DPRD terpilih lainnya, bekas Wakil Bupati Semarang itu mengikuti acara pengambilan sumpah dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu, 3 September 2014.

Mengenakan jilbab kuning dan kebaya merah, Ambar, yang juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Bupati Semarang, ikut berbaris di depan podium untuk diambil sumpahnya. Ia berada di barisan Fraksi Partai Golkar. Padahal, menurut keterangan Markas Besar Polri, Ambar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan uang Rp 3 miliar.

Informasi yang diperoleh Tempo, Mabes Polri telah menerima laporan resmi ihwal penipuan uang Rp 3 miliar yang diduga dilakukan Ambar. Dia disebut menolak membayar uang yang dipinjam dari Partai Golkar sesuai dengan perjanjian.

Ambar pernah maju dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Semarang, tapi kalah. Kemudian dia maju dalam pemilu legislatif. Ketua Partai Golkar Kabupaten Semarang ini terpilih menjadi wakil rakyat tingkat Provinsi Jawa Tengah dari daerah pemilihan Jawa Tengah I, yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.

Seusai pelantikan, dia terburu-buru keluar dari gedung DPRD menuju mobil pribadinya. Bahkan, Ambar tidak ikut menikmati jamuan makan yang sudah disediakan untuk anggota DPRD. Ambar membantah kabar bahwa dia telah ditangkap Mabes Polri dalam kaitan dengan kasus penipuan. "Saya enggak mau tanggapi. Semua saya serahkan ke Allah yang mahatahu. Satu rupiah pun saya tidak utang," katanya.

Ambar mengklaim yang menjadi tersangka bukan dirinya, tapi temannya. Tapi ia tak menyebutkan nama temannya itu. "Bukan saya, kok, (yang menjadi tersangka), saya hanya saksi. Nanti sama Pak Ketua (Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono) saja," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ROFIUDDIN



Baca juga:
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad 
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak 
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat 
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.