Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Merah Putih Kuasai Pimpinan Panitia Khusus Tata Tertib

Editor

Budi Riza

image-gnews
Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya (ketiga kiri)  dan sekretaris jenderal  partai anggota koalisi memberikan keterangan seusai sidang putusan MK di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, 21 Agustus 2014.  TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya (ketiga kiri) dan sekretaris jenderal partai anggota koalisi memberikan keterangan seusai sidang putusan MK di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Khusus Tata Tertib yang bertugas membuat aturan detail sebagai turunan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPRD atau UU MD3 yang baru disahkan 8 Juli lalu pada Rabu sore, 27 Agustus 2014.

Rapat pembentukan itu berlangsung sengit lantaran partai yang mengusung Jokowi-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden tak mendapatkan satu pun posisi pimpinan. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proses pemilihan pimpinan pansus tersebut berlangsung sangat alot.

"Persaingan antara koalisi Jokowi-JK dengan Koalisi Merah Putih sangat kentara," kata Priyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 27 Agustus 2014.

PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa ingin menjadi ketua dan wakil ketua. PDI Perjuangan mengajukan Tubagus Hasanuddin. Sedangkan PKB mennyorongkan Hanif Dakhiri. Namun keinginan mereka kandas.

Seusai lobi, Dewan akhirnya sepakat memutuskan empat orang sebagai pimpinan pansus ini. Benny K. Harman dari Partai Demokrat dipilih sebagai ketua. Sedangkan Aziz Syamsuddin dari Partai Golkar, Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera, dan Toto Daryanto dari Partai Amanat Nasional didapuk sebagai wakil ketua.

Komprominya, PDIP dan PKB memberikan catatan dalam kesepakatan pemilihan pimpinan pansus. "Manakala ada kepentingan yang dipandang lebih besar, maka komposisi bisa dikocok ulang dan diubah dengan cara pimpinan pansus menulis surat ke pimpinan DPR," ujar Priyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pemilihan presiden lalu, koalisi partai pengusung Jokowi-JK terdiri atas PDI Perjuangan, PKB, Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Yang terakhir tak memiliki kursi di DPR.

Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa disokong Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang. PBB tak memiliki kursi di DPR.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.