Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?  

Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya (ketiga kiri)  bersama para sekretaris jenderal  partai anggota koalisi memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, 21 Agustus 2014. Koalisi Merah Putih mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Yahya (ketiga kiri) bersama para sekretaris jenderal partai anggota koalisi memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, 21 Agustus 2014. Koalisi Merah Putih mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto memilih tak hadir saat Koalisi Merah Putih menggelar konferensi pers menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pemilihan presiden, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca juga: Ahok Akui Terjepit Antara Jokowi dan Prabowo)

Seperti dilaporkan majalah Tempo edisi pekan ini, Prabowo memilih pergi meninggalkan para elite politik pengusungnya lantaran tak terima mereka membuat pidato yang isinya antara lain menerima bila MK menolak gugatan sekaligus mengukuhkan kemenangan Jokowi-JK. (Baca Laporan Utama Majalah Tempo, Rencana Baru Koalisi Sang Jenderal)

Ketika draf pidato itu dibaca Prabowo, ia langsung tak sreg. "Kalian berkhianat? Dapat apa dari Jokowi?" katanya dengan suara tinggi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, seperti ditirukan peserta pertemuan. (Baca selengkapnya: Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?)

Hatta kemudian mencoba menyanggah Prabowo. "Mau sampai kapan begini terus?" ujar Hatta. Dia mengatakan putusan Mahkamah bersifat "final dan mengikat". Bila gugatan mereka ditolak, Jokowi tetap akan dilantik sebagai presiden. Namun, Prabowo tetap tak menerima. (Baca selengkapnya: Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus)

Berikutnya, Tanda Tangan Terakhir dari Prabowo...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

8 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu apakah proporsional tertutup atau terbuka.


Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

Menkopolhukam Mahfud Md menyebut sampai saat ini belum ada putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem proporsional tertutup.


Menunggu MK Ketuk Palu, Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka?

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Menunggu MK Ketuk Palu, Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka?

Publik menunggu keputusan MK, pada Pemilu 2024 apakah gunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka?


Mahkamah Konstitusi Bakal Usut Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Konstitusi Bakal Usut Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Mahkamah Konstitusi akan mengusut dugaan kebocoran putusan tentang sistem pemilu proporsional tertutup yang sempat diungkapkan Denny Indrayana.


Muhaimin Desak Investigasi Bocornya Putusan MK Soal Gugatan Sistem Pemilu

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menyambangi kediaman Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Muhaimin Desak Investigasi Bocornya Putusan MK Soal Gugatan Sistem Pemilu

Ketua PKB Muhaimin Iskandar meminta MK melakukan investigasi atas munculnya informasi dari Denny Indrayana soal putusan sistem pemilu.


Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

14 jam lalu

Delapan petinggi partai politik penolak sistem Pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup disebut bakal disetujui MK, mendadak riuh. Begini kronologinya.


Kata Demokrat-PKS-Golkar-PAN soal Putusan MK Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

15 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kata Demokrat-PKS-Golkar-PAN soal Putusan MK Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Pemilu Sistem Proporsional Tertutup kabarnya bakal disetujui MK mengundang reaksi sejumlah parpol. Ini kata mereka.


Pakar Sebut Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tak Berlaku untuk Era Firli Bahuri Cs

15 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Pakar Sebut Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tak Berlaku untuk Era Firli Bahuri Cs

Azmi menjelaskan masa jabatan pimpinan KPK saat ini seharusnya mengacu kepada Undang-undang KPK tahun 2019.


Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

Menurut politikus Golkar Doli Kurnia, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, proses pemilu yang sudah dilalui ini hanya buang-buang energi.


Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri) dan Aelxander Marwata (kanan), membuka secara langsung kompetisi Film Festival (ACFFest) 2023 dengan tema Suaramu, Suara Kita, Suara Nurani, di gedung penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Dalam gelaran kompetisi Anti Corruption Film Festival (ACFFest) ini, KPK bertujuan untuk mendidik dan mengajak anak muda agar lebin kreatif, peduli serta kritis dalam memerangi korupsi, khususnya menuju tahun politik 2024 mendatang yang diselenggarakan secara jujur akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menuai kritik.