Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunungkidul Hati-hati dalam Sosialisasi PP Aborsi

image-gnews
Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, memilih berhati-hati dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang belakangan menuai kontroversi karena mengizinkan aborsi bagi korban pemerkosaan. (Baca: Ulama Menentang PP Aborsi)

”Jika aturan harus segera diterapkan, kami siapkan strategi sosialisasi yang berbeda, tidak seperti saat ada aturan baru turun,” kata Kepala Bidang Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, kepada Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Polri Akan Sosialisasi PP Aborsi ke Polisi)

Ia menuturkan, dalam kerangka masalah pemberdayaan perempuan, aturan aborsi ini patut dicermati secara menyeluruh. “Terutama dari aspek korban,” kata dia. Sering kali korban pemerkosaan secara psikologis menolak jika terjadi kehamilan yang menimpa dirinya. (Baca: Peraturan Pemerintah Soal Aborsi Segera Terbit)

“Kalau si korban bisa menerima, tak perlu aborsi, tapi jika terjadi penolakan, sebaiknya diserahkan kembali pada keputusan korban, asalkan sesuai aturan yang akan diterapkan,” kata dia.

Wijang menuturkan, meski aturan itu masih menuai pro-kontra, pemerintah mulai menyusun langkah sosialisasi khusus. “Kami siapkan tim sosialisasi yang bisa menjangkau kelompok-kelompok kecil. Jadi, pendekatannya tidak bisa serentak agar tak bias informasi dan salah penerapan,” kata Wijang. (Baca: PP Aborsi Abaikan Proses Edukasi )

Menurut dia, sosialisasi di tingkat masyarakat pedesaan, seperti Gunungkidul, butuh proses lama. Sebab, akses informasi masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah belum begitu memadai. Apalagi aturan ini masih diperdebatkan, seperti dari segi hak asasi manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kelompok ideal untuk pendekatan dan sosialisasi aturan seperti ini tingkatnya seperti dasawisma, agar informasi inti aturan ini ditangkap utuh,” ujar Wijang. Aktivis Lembaga Kajian dan Studi Sosial (LKDS) Gunungkidul, Aminudin Azis, menuturkan pemerintah daerah sebaiknya tak perlu buru-buru mengambil langkah, seperti sosialisasi bagi masyarakat. (Baca: Aktivis Waspadai Penyalahgunaan PP Aborsi)

Ia beralasan aturan itu saat ini tengah menjadi polemik dan didesak untuk ditinjau ulang. “Jangan dibawa keluar dulu, cukup disosialisasi di tingkat internal agar jelas segala petunjuk teknisnya seperti apa,” kata dia.

PRIBADI WICAKSONO



Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

47 menit lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

8 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

8 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

18 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

35 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

36 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

55 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.