TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Setija Junanta mengatakan berkas perkara tersangka bentrokan di Dolly-Jarak sudah memasuki penyerahan tahap I di Kejaksaan Negeri Surabaya. "Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan, tahap I," kata Setija kepada wartawan di Ruang Eksekutif Polrestabes Surabaya, Kamis, 7 Agustus 2014.
Menurut Setija, pihaknya tinggal menunggu penelitian jaksa penuntut umum. Jika telah dinyatakan lengkap, polisi akan mengirim barang bukti. Setija yakin barang bukti untuk menjerat keempat tersangka sudah lengkap sehingga kasus ini bisa dilanjutkan oleh Kejaksaan.
Seperti diketahui, keempat tersangka itu ditahan polisi. Dua di antaranya pentolan Front Pekerja Lokalisasi, lembaga swadaya masyarakat yang menolak penutupan lokalisasi prostitusi Dolly-Jarak. Mereka adalah Ari Saputro alias Pokemon dan Suyitno. Dalam perkembangannya, lima orang lainnya juga ditahan dalam kasus yang sama.
Penahanan itu merupakan buntut dari bentrok antara massa dan polisi saat pemasangan plakat kampung bebas prostitusi di Jalan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, 27 Juli 2014. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 170 tentang Perusakan.
Adapun massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu-Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya menggelar aksi solidaritas atas penahanan Pokemon cs. Mereka berunjuk rasa di depan Markas Polrestabes Surabaya.
Massa mengecam dan mengkritik tindak kekerasan serta intimidasi yang dilakukan aparat. "Kami mengecam dan mengutuk tindakan represif aparat. Karena itu bentuk pelanggaran HAM," kata Ketua Tim Advokasi Warga Dolly-Jarak, Annisa.
Tuntutan mereka adalah penyelesaian kasus secara persuasif dan pembebasan Pokemon cs. Massa juga menilai bahwa Polri, TNI, Linmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya melakukan operasi secara berlebihan sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah