TEMPO.CO, Balikpapan - Tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja di Hong Kong berinisial EW, 36 tahun, tertangkap tangan membawa narkoba berjenis sabu seberat 1.573 gram atau senilai Rp 3,14 miliar. Petugas Customs Narcotics Team (CNT) Bandar Udara Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, membekuk EW tak lama setelah dia turun dari pesawat Silk Air MI-134 rute Hong Kong-Balikpapan melalui Singapura.
"Petugas kami yang menangkap pelaku saat turun dari terminal kedatangan internasional Bandara Sepinggan," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, Kunawi, dalam jumpa pers, Senin, 4 Agustus 2014.
Kunawi mengatakan petugas CNT Balikpapan mencurigai perilaku EW ketika memasuki ruang pemeriksaan Bea-Cukai. Analisa pencitraan sinar-X mendapati tiga bungkus plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di alas koper milik pelaku. "Setelah dilakukan pemeriksaan, benda itu positif narkoba," ujar Kunawi. (Baca: BNN Gagalkan Peredaran 590 Kilogram Ganja)
Penyelundupan narkoba lewat Bandara Sepinggan ini, kata Kunawi, diotaki oleh pasangan suami-istri warga negara Nigeria dan Indonesia yang berdomisili di Hong Kong. Mereka telah beberapa kali mengirimkan narkoba, namun berhasil dibongkar petugas Bea-Cukai Balikpapan. "Mereka mengirimkan narkoba lewat berbagai rute, seperti Hong kong, India, Malaysia," ujarnya.
Jaringan internasional ini kemudian memberi tugas EW yang asal Blora, Jawa Tengah, untuk menyelundupkan narkoba ke Balikpapan. Mereka juga menjanjikan imbalan sebesar Rp 18 juta plus tiket pulang ke Hong Kong. "Pelaku sudah menerima uang muka sebesar US$ 200 yang akan dilunasi setibanya di Balikpapan," kata Kunawi.
Menurut sumber di CNT Balikpapan, jaringan narkoba internasional tersebut sangat rapi. Mereka langsung menghilang saat mendapati kurirnya gagal lolos dari pemeriksaan Bea-Cukai Balikpapan. "Jaringannya ada di mana-mana. Mereka memantau terus pergerakan kurirnya ini, sehingga tidak berhasil dibekuk polisi," ujarnya. (Baca: 2015, 38 Ribu Masyarakat Kalteng Terjerat Narkoba)
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan Ajun Komisaris Ricki Nelson Purba mengatakan pihaknya mengambil alih penyidikan kasus itu. Polisi, kata dia, masih terus berusaha mengembangkan penyidikan. "Masih proses penyidikan di kepolisian," kata Ricki.
Petugas Bea-Cukai Balikpapan sudah delapan kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Bandara Sepinggan sejak 2012. Barang bukti narkoba yang berhasil disita bervariasi, seperti heroin, sabu, hingga ekstasi.
S.G. WIBISONO