TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya tengah mengkaji Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengkajian ini dilakukan untuk mengetahui apakah lembaganya perlu meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir video ajakan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di YouTube.
"Kami kaji dulu, apakah benar perlu ada aduan dari saya," katanya saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014. (Baca: Ini Alasan Kominfo Belum Blokir Video ISIS)
Kementerian Hukum, kata dia, memang memiliki otoritas. Namun, menurut dia, dalam masalah video yang berpotensi mengancam ketertiban umum seperti video ISIS itu, mestinya Kementerian Komunikasi memiliki otoritas sendiri untuk melakukan pemblokiran. "Kenapa harus berliku begitu jauh kalau kewenangan itu bisa dijalankan oleh Kementerian Komunikasi?" ujarnya.
Amir mengatakan pengkajian itu hanya akan membutuhkan waktu beberapa jam. Jika memang aturan mewajibkan ada aduan dari lembaganya, ia akan segera melayangkan permohonan tersebut. "Tak ada masalah," ujarnya. Ia berharap sikap itu bisa disampaikan besok. (Baca: Polisi Klaim Miliki Identitas Aktor di Video ISIS)
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak beberapa lembaga dan kementerian terkait untuk segera membuat pengaduan agar video ajakan kepada warga Indonesia untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di situs YouTube bisa segera diblokir.
Juru bicara Kementerian Komunikasi, Ismail Cawidu, sebelumnya mengatakan lembaganya belum bisa memblokir video tersebut. Alasannya, pemblokiran itu memerlukan aduan dari lembaga lain. (Baca: Beredar Foto Ba'asyir Dibaiat Dukung ISIS)
Menurut dia, ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang membuat pengaduan. Di antaranya Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Gaya Orang Kaya Baru Indonesia Diulas Media Asing
Beredar Foto Ba'asyir Dibaiat Dukung ISIS
Ini Alasan Kominfo Belum Blokir Video ISIS
Pendiri Kamp Militer di Aceh Pendukung Utama ISIS
Pemerintah Copot Kewarganegaraan Pendukung ISIS