Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Penggagas Obor Rakyat Jadi Tersangka

image-gnews
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI secara resmi menetapkan dua penggagas tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka sejak Kamis malam, 3 Juli 2014.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah ditandatangani dan dikirim ke Kejaksaan Agung," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Herry Prastowo, Jumat, 4 Juli 2014.

Menurut Herry penetapan Setiyardi dan Darmawan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, seperti pimpinan pondok pesantren yang menerima tabloid itu, serta Dewan Pers. "Kesaksian Dewan Pers melengkapi alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," katanya.

Setiyardi dan Darmawan dijerat dengan Pasal 9 ayat 2 (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Sebab penerbitan tabloid itu tidak dilakukan oleh sebuah badan hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AMOS SIMANUNGKALIT

Berita terpopuler:
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?
Anak 8 Tahun di Surabaya Kecanduan Seks
Penjelasan Soal Tunggakan Gaji Perusahaan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

21 Juni 2024

Karyawan TEMPO saat mengadukan kasus pembredelan ke DPR tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo
Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

Hari ini, tepat 30 tahun silam, Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik dibredel pemerintah Orde Baru pada 21 Juni 1994. Ini kilas baliknya.


Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

1 Juni 2024

Seorang wanita berhijab berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. (File foto: Reuters)
Jurnalis Tentang Aturan Prancis yang Melarang Hijab di Foto Kartu Pers

Seorang jurnalis Maroko yang berhijab mengajukan banding atas aturan larangan jilbab dalam foto yang tertera di kartu pers Prancis


Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

27 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
Anggota Komisi I DPR Sebut Ada Pihak yang Ingin Pers Dikontrol seperti Zaman Orba

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers yang dilakukan hari ini. Salah satunya minta pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.


UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

24 Mei 2024

Jurnalis melakukan unjuk rasa damai di Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Selasa, 21 Mei 2024. Jurnalis dari perwakilan organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Medan tersebut menolak rancangan undang-undang (RUU) no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA/Yudi Manar
UMY Minta Revisi UU Penyiaran Dihentikan karena Mengancam Kemerdekaan Pers

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meminta revisi Undang-undang Penyiaran (UU Penyiaran) dihentikan karena mengancam kemerdekaan pers.


Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Zulkarnain
Ketua Umum PWI Kenang Salim Said Sebagai Tokoh Pers yang Serbabisa

Hendry menyebut almarhum Salim Said menunjukkan bahwa wartawan dapat menjadi apa saja untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.


Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

18 Mei 2024

Salim Said. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Salim Said, Tokoh Pers dan Perfilman yang Meninggal Dunia

Salim Said tutup usia pada umur 80 tahun. Ia merupakan akademikus yang lahir pada 10 November 1943 di Amparita Parepare


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 Mei 2024

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

11 Maret 2024

Pj Wali Kota Ambon Minta Wartawan Perkuat Wawasan Kebangsaan

Pers sudah berperan luar biasa dalam menjaga integrasi bangsa


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

5 Maret 2024

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

5 Maret 2024

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.