TEMPO.CO, Jakarta - Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat, menjalani sidang pemeriksaan saksi hari ini, Senin, 30 Juni 2014. Sidang ini digelar di ruang sidang di lantai dua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Saat memasuki ruang sidang, Anas mengenakan kemeja berwarna putih. Ia berjalan menyusul para kuasa hukum yang mendahului masuk ke ruang sidang.
Hanya, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu tak mengeluarkan satu patah kata pun kepada awak media. Ia hanya menyalami salah seorang wartawan yang menyapanya.
Ada tujuh saksi yang diperiksa hari ini. Salah satunya Teuku Bagus Muhammad Noor, yang juga merupakan terdakwa lam kasus Hambalang.
Muchayat, bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, misalnya. Dia meninggal pada Rabu, 18 Juni 2014, karena penyakit stroke. Dia mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Singapura pada pukul 11.30 WIB. "Benar, beliau meninggal," kata Rafina, sekretaris Munadi Herlambang, anak kandung Muchayat, saat dihubungi, Rabu, 18 Juni 2014.
AMRI MAHBUB | MUHAMMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Remaja 15 Tahun Asal Belanda Ikut Jihad di Suriah
Jinakkan Williams, Cornet Cium Rumput
Divonis, Corporate Secretary KAI Yogyakarta Ogah Banding
Politikus Ini Masih Sakit Hati pada Demokrat