TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengimbau masing-masing tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden tidak menjadikan tempat ibadah sebagai lokasi berkampanye. “Di tempat ibadah, di sekolah (tempat pendidikan) itu tidak boleh digunakan (untuk kampanye),” katanya sebelum membuka Kampoeng Ramadan Jogokaryan, Sabtu petang, 28 Juni 2014.
Datangnya Ramadan membuat aktivitias dan kegiatan di masjid-masjid meningkat dibanding pada bulan-bulan sebelumnya. Misalnya, ceramah dan pengajian. “Mari kita tapakkan diri dalam regulasi (pemilu),” katanya--mengimbau agar tak menjadikan pengajian sebagai ajang kampanye.
Baca Juga:
Meski regulasi itu sudah mengatur larangan berkampanye di tempat ibadah dan pendidikan, dia mengatakan masih ada sejumlah kelemahan dan pelanggaran yang bisa saja terjadi. “Memang banyak yang kurang dan terbatas,” tuturnya. Misalnya, keterbatasan jumlah personel pengawas pemilihan umum.
Ketua Takmir Masjid Jogokaryan Muhammad Jazir mengatakan masjid harus tetap menjaga netralitasnya. Jangan sampai pengajian dan khotbahnya diisi dengan materi kampanye. “Jangan jadi korban politik,” ujarnya seusai pembukaan.
Meski demikian, kata dia, melalui tempat ibadah, wawasan politik bisa disebarkan kepada jemaahnya. “(Wawasan politik) tetap kami berikan,” katanya. Wawasan politik itu, kata dia, memberi contoh untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih. “Pilihan politik bisa berbeda, tapi harus tetap menjaga persatuan."
ANANG ZAKARIA