TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pegiat reformasi pemerintahan, Kemitraan, menyebut masih ditemukan pelanggaran prosedur, kekerasan, dan penyalahgunaan uang dalam pemilu legislatif serta presiden dan wakil presiden 2014. "Iregularitas dan pelanggaran prosedur pemilu terjadi hampir di setiap tahapan pelaksanaan pemilu," kata Astri Suryandari, Project Officer Election Support Program Kemitraan, dalam keterangan resmi, Rabu, 17 Desember 2014.
Menurut Kemitraan, dalam tahap sebelum pemilu, muncul ketidakakuratan data pemilih. Misalnya, satu pemilih terdaftar di dua atau lebih tempat pemungutan suara, warga yang sudah meninggal atau belum berusia 17 tahun tercatat dalam daftar pemilih tetap, dan pemilih tidak menerima surat pemberitahuan tempat serta lokasi pemungutan suara.
Baca Juga:
Ketika kampanye dan pemungutan suara berlangsung, terjadi pelanggaran penyalahgunaan uang. Dari catatan Kemitraan, yang paling lazim adalah pembagian uang, barang, peralatan, dan perlengkapan kepada masyarakat di seluruh daerah.
"Ironisnya, anggaran negara yang notabene hanya boleh digunakan untuk kepentingan pemilu juga kerap digunakan oknum untuk menyuap anggota TPS, panitia pemungutan suara, dan panitia pemilihan kecamatan," kata Astri.
Menurut Astri, suap itu bertujuan mengubah hasil penghitungan suara. Kemitraan menyebut penyalahgunaan uang dan kekuasaan dalam pemilu banyak melibatkan para peserta pemilu, pemilih, pelaksana pemilu, tokoh masyarakat, dan pegawai negeri sipil.
Baca Juga:
Sejumlah kekurangan yang dicatat Kemitraan menyangkut fasilitas pemungutan suara. Dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, alat bantu bagi penyandang disabilitas masih kurang, kondisi TPS tidak memenuhi syarat sehingga bisa menghilangkan prinsip kerahasiaan, dan prinsip pemilu langsung diabaikan dengan munculnya noken dan sistem ikat suara.
MARIA YUNIAR
Terpopuler
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik
Wajah Ical Lenyap dari Markas Golkar
Strategi Jokowi Atasi Pelemahan Rupiah