Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Diminta Hadir di Persidangan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum Monang, terdakwa kasus penghinaan Kepala Negara kembali meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan berikutnya. Permintaan yang sama pun sempat dilontarkan pada akhir persidangan sebelumnya, tapi JPU tidak memenuhi permintaan tersebut dan hanya menghadirkan seorang saksi dari Polres Metro Jakarta Pusat pada persidangan hari ini, Rabu (30/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."Kami anggap sangat penting menghadirkan presiden SBY pada persidangan ini karena menurut pasal 160 KUHP saksi korban perlu dihadirkan. Kami juga ingin tahu apa benar SBY itu tersingung atas orasi dari klien kami," kata Gatot, salah satu kuasa hukum Monang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Menanggapi permintaan ini, JPU menilai kehadiran SBY tidak diperlukan, karena saksi-saksi yang dihadirkan cukup yang telah diperiksa kepolisian sebelumnya. "Itu hak mereka, cuma mereka keliru menafsirkan KUHAP itu," kata Jaksa Ledrik.Saksi yang dihadirkan pihak jaksa sama dengan saksi-saksi pada persidangan sebelumnya, yaitu polisi yang ada di tempat kejadian saat unjuk rasa berlangsung. Pada persidangan sebelumnya, jumlah saksi tujuh orang. Sedangkan dalam sidang kali ini, saksi yang dihadirkan hanya satu orang. Umumnya pernyataan saksi-saksi ini memberatkan terdakwa Monang. Pada persidangan sebelumnya, jaksa juga memutar rekaman video yang diperoleh dari saksi saat Monang sedang berorasi.Anton Aprianto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 1,9 Miliar untuk Penangkapan Delapan Aktivis

3 Juli 2023

Aktivis pro-demokrasi Nathan Law. REUTERS
Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 1,9 Miliar untuk Penangkapan Delapan Aktivis

Polisi Hong Kong menuduh delapan aktivis yang berbasis di luar negeri melakukan pelanggaran keamanan nasional "serius" termasuk kolusi asing.


77 Tahun Xanana Gusmao, Ini Profil Presiden Pertama Timor Leste

20 Juni 2023

Xanana Gusmao menghibur demonstran yang menangis di Dili, Timor Leste, 29 Februari 2000. Menurut pemberitaan media lokal, Xanana akan tetap terlibat dalam kabinet pemerintah baru dengan menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. REUTERS/Darren Whiteside/Files
77 Tahun Xanana Gusmao, Ini Profil Presiden Pertama Timor Leste

Xanana Gusmao adalah sosok penting dalam sejarah Timor Leste. Inilah profil Presiden Pertama negara yang dulu disebut Timor Timur itu.


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Pendiri dan pembina tim bola voli Bogor LavAni, Susilo Bambang Yudhoyono, saat diwawancara usai laga Proliga 2022, Sabtu, 8 Januari 2022. (foto: tangkapan layar Vidio.com)
Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.


Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Klub bola voli Bogor LavAni akan melakukan debutnya di arena PLN Mobile Proliga 2022. Skuad tim yang didirikan Presiden Republik Indonesia periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono, ini mayoritas dihuni pemain muda. (ANTARA/Bogor LavAni)
Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.


Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?


Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.


Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

27 Juli 2021

Sebuah van penjara yang membawa Tong Ying-kit, orang pertama yang didakwa berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong yang baru, tiba di Pengadilan Tinggi untuk sidang, di Hong Kong, Cina, 27 Juli 2021. [REUTERS/Tyrone Siu]
Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

Orang pertama yang didakwa dengan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong dinyatakan bersalah pada Selasa atas terorisme dan menghasut separatisme.