TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seseorang yang diduga teroris di Jalan Dalang, Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan laporan warga, beberapa orang polisi mendatangi rumah tersebut dan membawa seseorang dari dalam rumah.
"Tadi ada penggerebekan, ada satu orang dibawa dari dalam rumah" kata Didi Andaini, warga RT 011 RW 05, Munjul, Cipayung, kepada Tempo, Selasa, 24 Juni 2014. Warga mengidentifikasi orang yang ditangkap bernama Akbar. Dari rumah tersebut disita sejumlah barang yang menyerupai senapan dan beberapa alat elektronik. (Baca: Detasemen 88 Tangkap Terduga Teroris di Cipayung)
Didi menduga penangkapan tersebut perihal kasus terorisme. "Soalnya yang menangkap katanya Densus," ujarnya. Ia mengaku kaget dengan penangkapan itu meski sudah menyimpan kecurigaan sejak lama. "Istrinya pakai cadar terus kalau di sini, mereka belum lama di sini" ujarnya.
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan penangkapan tersebut terkait dengan tindak pidana terorisme. "Seorang ditangkap atas nama Akbar alias Muri alias Donal, 28 tahun," ujarnya lewat pesan singkat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut antara lain selongsong senapan, pipa paralon, senapan angin, laptop, dan buku ajaran jihad. "Sudah diamankan Densus, sekarang (terduga) sedang diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita lainnya:
LPSK Sarankan Wiranto Mengadu ke Polisi
Rieke: Saya Tahu Banget Jokowi Capres Duafa
Fidel Castro Puji Maradona dan Messi