TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja akan segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan soal transaksi mencurigakan yang dilakukan calon legislator inkumben yang kembali terpilih. "Tentu jadi masukan berharga," katanya melalui pesan pendek, Ahad, 22 Juni 2014.
Adnan mengatakan temuan PPATK itu akan digunakan untuk pengembangan kasus. Temuan itu, kata dia, juga akan sangat berguna untuk mengungkap kasus-kasus yang sedang ditangani KPK.
Sebelumnya Wakil PPATK Agus Santoso menyatakan sudah mengantongi nama-nama caleg yang memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan. Mereka, kata Agus, kembali terpilih sebagai anggota DPR.
Agus mengatakan PPATK bekerja sama dengan KPK untuk memverifikasi data-data tersebut. Data itu kini telah dipegang KPK.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Intuisi Indigo Ungkap Kelemahan Prabowo. Apa itu?
Usai Diberedel, Keluarga Prabowo Ingin Beli Tempo
Goenawan Mohamad: Kita Takut Orde Baru Lahir Lagi
Ulang Tahun, Jokowi Kebanjiran Ucapan di Twitter
Kata Carrefour, Lebih Mudah Unilever Ketimbang UKM