Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar 60 Pengembang Bermasalah  

image-gnews
Sejumlah pengunjung memperhatikan miniatur Perumahan BSD City di Tangerang, Banten, Minggu (22/11). Target pertumbuhan perumahan non subsidi pada tahun 2009 mencapai 25 persen. TEMPO/Tri Handiyatno
Sejumlah pengunjung memperhatikan miniatur Perumahan BSD City di Tangerang, Banten, Minggu (22/11). Target pertumbuhan perumahan non subsidi pada tahun 2009 mencapai 25 persen. TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Selasa, 17 Juni 2014, untuk melaporkan 60 perusahaan properti yang melanggar aturan pembangunan hunian berimbang.

"Saya minta Jaksa Agung mengusut dan menindak pengembang rumah mewah yang tak mematuhi aturan itu," kata Djan Faridz setelah memasukkan laporan ke Mabes Polri.

Dalam surat bernomor 172/M/HK.02.04/06/2014 itu, Djan Faridz meminta adanya tindakan hukum bagi pengembang rumah mewah yang melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembangunan Hunian Berimbang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam daftar tersebut, terdapat pemain-pemain besar dalam usaha properti, seperti Grup Ciputra, Alam Sutera, Sinarmas Land, dan Wika Realty. (Baca: Menteri Perumahan Perkarakan 60 Pengembang Besar)

Tak hanya memperkarakan pengembang perumahan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sejumlah nama pengembang properti di daerah pun turut masuk dalam daftar. Salah satunya adalah PT Maha Karya Abadi Sejahtera yang beralamat di Denpasar dan membangun kompleks perumahan Ubud Kriyamaha Villas. Selain itu, ada pula PT Tanah Hufa yang membangun perumahan Hufa Hills di Lombok Barat dan PT Quarta Tata Kawasan, pengembang Sawangan Residence Ideal di Bandung.

Saat dihubungi Tempo, Deputi Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat, Agus Sumargiarto, mengatakan pengaduan ini dimaksudkan untuk membuat pengembang semakin sadar akan kewajibannya membangun hunian berimbang. "Kami tidak bermaksud memberatkan, pengembang bisa bekerja sama untuk memenuhi aturan ini," kata Agus.

UU Nomor 1 Tahun 2011 itu mewajibkan pengembang rumah mewah untuk membangun rumah sederhana bagi kelas menengah dan miskin. Proporsinya adalah tiga rumah sederhana dan dua rumah menengah untuk setiap satu rumah mewah, sebagaimana tercantum dalam Permenpera Nomor 10 Tahun 2012. Sementara itu, untuk rumah susun, pengembang wajib membangun rumah susun sederhana dengan luas sekurang-kurangnya 20 persen dari luas total lantai rumah susun komersial yang dibangun. (Baca: 2025, 120 Juta Rakyat Indonesia Tak Punya Rumah)

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada, mengatakan kesulitan terbesar pengembang dalam memenuhi aturan tersebut adalah tingginya harga tanah. "Pemerintah harusnya bisa menyediakan bank tanah agar pengembang juga mudah untuk membangun hunian berimbang," kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini adalah daftar lengkap pengembang yang diperkarakan Kemenpera.

1 PT Ciputra Indah
2 PT Jaya Real Property Tbk
3 PT Metropolitan Land
4 PT Wika Realty
5 PT Mahardika Propertindo
6 PT Cakrawala Nusa Dimensi
7 Damai Putra Group
8 PT Tirta Segara Biru
9 PT Hasana Damai Putra
10 Duta Putra Land
11 PT Semangat Panca Bersaudara
12 PT Inti Gelora Andamari
13 PT Kentanix Supra International
14 PT Panca Muara Jaya
15 PT Griya Protensa Karya Maju
16 PT Dwikarya Langgeng Sukses
17 Sinarmas Land
18 PT Putra Adhi Prima
19 PT Sinar Menara Deli
20 PT Dimas Pratama Indah
21 PT Pandega Citra Niaga
22 PT Tiara Metropolitan Indah
23 PT Cipta Pesona Karya
24 PT Pesona Gerbang Karawang
25 PT Wahana Centra Sejati
26 PT Dinamika Alam Sejahtera
27 PT Suryamas Duta Makmur Tbk
28 PT Perdana Gapura Prima Tbk
29 PT Gapura Inti Utama
30 PT Megapolitan Gapura Prima
31 PT Abadi Mukti
32 PT Abadi Mukti Guna Lestari
33 Gapura Prima Group
34 PT Riscon
35 PT Mitra Selaras Sejati
36 PT Galuh Citarum
37 PT Gunung Subur Sentosa
38 Alam Sutera
39 PT Bukit Jonggol Asri
40 PT Rivela International
41 PT Graha Biana Cikarang
42 PT Sentul City Tbk
43 PT Maha Karya Abadi Sejahtera
44 PT Tanah Hufa
45 PT Sarana Niasa Sejahtera
46 PT Quarta Tata Kawasan
47 PT HK Realtindo
48 PT PP Property & Realty
49 PT Danau Winata Indah
50 PR Pardika Wisthi Sarana
51 PT Trimita Propertindo
52 PT Cempaka Sinergy Realty
53 PT Koba Pangestu
54 PT Amanzana Kencana
55 PT Sartika Cipta Sejati
56 PT Depok Cipta Sejati
57 PT Propindo Seayu
58 PT Jakarta Cipta Utama
59 PT Kurnia Propertindo Sejahtera
60 PT Elite Prima Hutama

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA


Berita lainnya:
Hujan Ekstrem di Jabodetabek hingga Pekan Depan

Ahok Tak Minta Maaf, Kemenpora Kirim Somasi Kedua 

Dolly Ditutup, Risma: Yang Melanggar Ditindak


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gapensi Dukung Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan: Kebutuhan Rumah Rakyat Tinggi

6 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan Rakyat.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gapensi Dukung Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan: Kebutuhan Rumah Rakyat Tinggi

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung Prabowo Subianto bentuk Kementerian Perumahan Rakyat. Apa alasannya?


Berani Hadapi Pengembang Nakal, Pramono Anung Janji Berpihak pada Warga Jakarta

26 hari lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Berani Hadapi Pengembang Nakal, Pramono Anung Janji Berpihak pada Warga Jakarta

Pramono Anung berjanji akan membela masyarakat menghadapi pengembang nakal apabil menang dalam Pilkada Jakarta.


Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

32 hari lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

Janji membangun perumahan menjadi andalan calon presiden, mulai dari 1.000 tower di zaman SBY-JK sampai 3 juta rumah Prabowo-Gibran


Prabowo Akan Bentuk Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR, Ini Kata Menteri Basuki

32 hari lalu

Foto udara kompleks perumahan baru di kawasan Sukamulya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 2 September 2024. Dengan demikian, total kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang tersedia pada Tahun Anggaran 2024 yakni sebanyak 200.000 unit. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo Akan Bentuk Kementerian Perumahan Terpisah dari PUPR, Ini Kata Menteri Basuki

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pembentukan Kementerian Perumahan oleh Prabowo dapat lebih fokus dalam mengatasi backlog.perumahan.


Daftar HP yang Dikabarkan Mendapatkan Update Android 15

33 hari lalu

Android 15.
Daftar HP yang Dikabarkan Mendapatkan Update Android 15

Berikut daftar HP yang kemungkinan besar akan menerima pembaruan Android 15.


Dirilis Secara Terbatas, Ini Fitur-fitur Baru Android 15

35 hari lalu

Android 15.
Dirilis Secara Terbatas, Ini Fitur-fitur Baru Android 15

Android 15 tersedia di Android Open Source Project dan akan segera mendukung perangkat Google Pixel yang dirilis dalam waktu dekat.


Absen di Pemerintahan Jokowi dan Dihidupkan Lagi Prabowo, Ini Sejarah Kementerian Perumahan Rakyat

41 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan perumahan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, 5 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pada tahun 2023 akan fokus menyasar kelas menengah.TEMPO/Amston Probel
Absen di Pemerintahan Jokowi dan Dihidupkan Lagi Prabowo, Ini Sejarah Kementerian Perumahan Rakyat

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Perumahan Rakyat, yang selama ini hanya setingkat ditjen di bawah Kementerian PUPR.


Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

26 Juli 2024

Pengunjung melihat maket perumahan pada pameran Indonesia Properti Expo 2022 di JCC, Jakarta, Ahad, 20 November 2022. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melihat pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2022 dapat menjadi peluang untuk mendorong perekonomian sekaligus mengentaskan backlog atau kekurangan perumahan yang masih tinggi, yakni 12,75 juta unit. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cushman & Wakefield Indonesia Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen akan Memberatkan Sektor Properti

Direktur Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia, Arief Rahardjo, mengatakan PPN 12 persen akan memberatkan pengembang properti.


Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

13 Mei 2024

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

3 April 2024

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.