TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin punya gagasan mengubah sistem penyimpanan dana haji. Jika selama ini dana disimpan di rekening Menteri Agama, Lukman ingin dana tersebut disimpan di rekening para calon jemaah haji. "Sebaiknya calon jemaah memiliki rekening sendiri," kata Lukman di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 Juni 2014.
Dengan memiliki rekening sendiri, para calon jemaah bisa menikmati bunga dari bank. "Pada akhirnya bisa digunakan untuk melunasi biaya haji," ujar Lukman.
Soal setoran dana haji itu, kata Lukman, sudah didiskusikan dengan pimpinan KPK. Saat ini, kata dia, rekening Menteri Agama sudah menampung dana antrean hingga belasan tahun.
"Prinsipnya, warga yang ingin berhaji itu menggunakan dana sendiri, tak seperti sekarang ada dana optimalisasi, dan sebagainya, yang mensubsidi bagian-bagian pembiayaan haji yang menimbulkan problem tersendiri," kata Lukman.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Legenda Milan Kritik Neymar dan Messi
Waspada, Penyakit Haters Prabowo-Jokowi Menular!
SBMPTN 2014 Diikuti 664 Ribu Peserta