TEMPO.CO, Surabaya - PT HM Sampoerna Tbk akan memberikan kompor dan wajan bagi 4.900 karyawan yang terkena PHK. Pemberian kompor dan wajan diharapkan menjadi modal usaha bagi buruh pabrik SKT Sampoerna yang dipecat. "Selain itu karyawan harus mendapat bimbingan untuk memastikan tetap bekerja dan menghindari pengangguran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto, Selasa, 3 Juni 2014. (Baca: Sampoerna Mulai Beri Latihan Ribuan Eks Buruhnya)
Menurut Edi, rencana pemberian wajan dan kompor ini mengemuka dalam pertemuan antara perwakilan Sampoerna dengan Dinas Tenaga Kerja Jember dan Lumajang. Menurutnya, Sampoerna memiliki kewajiban moral melakukan pemberian pembekalan tanpa ada pengecualian.
Kompor dan wajan ini diharapkan menjadi modal wirausaha ringan seperti pembuatan bakso dan keripik. Dinas Tenaga Kerja juga berencana akan membantu para bekas buruh mendapatkan tempat di sentra-sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (MKM) di Kabupaten Lumajang. (Baca: Ribuan Buruh Sampoerna Teken Surat PHK)
Selain itu, pembekalan motivasi, manajemen keuangan, dan kewirausahaan harus diberikan, kata Edi. Dia meminta Disnaker Kabupaten Jember dan Lumajang melakukan pendampingan per individu selama proses alih kerja tanpa batas waktu. "Minimal satu bulan sekali ada evaluasi," katanya. Peran Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian di Jember dan Lumajang pun diharapkan berperan aktif. Bagi bekas buruh Sampoerna yang ingin berwiraswata, Edi berharap dipermudah Bank Jatim dan Bank UMKM Jawa Timur.
DIANANTA P. SUMEDI
Terpopuler:
Survei BPS: Orang Indonesia Ternyata Cukup Bahagia
Ingin Bahagia? Kuncinya Sekolah yang Tinggi
AirAsia dan Blue Bird Luncurkan Airport Transfer