Menurut Siti, pilkada serentak juga dapat mengurangi jumlah calon secara signifikan dan mempermudah pemilih untuk menjatuhkan pilihan. "Partai politik juga lebih mudah menyiapkan calon-calon yang akan diajukan dalam pemilu," tuturnya dalam Seminar Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand.
Pilkada serentak akan meningkatkan daya kritis pemilih terhadap partai politik. Jadi, partai tedorong untuk meningkatkan kinerjanya, agar tak dihukum pemilih melalui pemilu.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan pemilu serentak bisa menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi kebijakan dan sistem pemilu ke depan. Dengan demikian, sistem demokrasi semakin sehat dan kredibel.
Menurut guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Indonesia, pemilu serentak bisa berupa pemilihan presiden, gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD. "Pilihan kedua yaitu pemilihan bertingkat," ujarnya saat pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara dan Anugerah Mohammad Yamin, Kamis lalu. (Baca: Pilkada Serentak, Sengketa Akan Diselesaikan MA)