TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Jokowi Presiden 2014 meminta tak ada politisasi dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dengan mengaitkannya kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, yang akan berlaga di pemilihan presiden nanti.
"Fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat," kata salah satu anggota tim, Todung Mulya Lubis, dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Kamis, 29 Mei 2014.
Menurut Todung, Jokowi, begitu Joko Widodo biasa disapa, sama sekali tak terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono itu. Bahkan, Jaksa Agung Basrief Arief berkali-kali menegaskan bahwa Jokowi tak terlibat. Maka tim hukum meminta semua pihak menghormati proses hukum di kejaksaan. "Tak boleh ada yang memanfaatkan proses hukum tersebut untuk melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulatif." (Baca: Surat Jokowi Soal Panggilan dalam Kasus Bus Palsu?)
Sejak Kamis pagi, di media sosial muncul foto surat permintaan penangguhan penyidikan kasus bus sampai pemilihan presiden selesai. Surat pertama kali dipublisikan oleh akun Twitter @TrioMacan2000's. Surat tertanggal 14 Mei itu seolah diteken oleh Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, ada yang janggal yakni surat itu tak dilengkapi dengan stempel resmi Pemerintah DKI Jakarta.
Todung sudah memastikan surat yang beredar itu palsu. Jokowi, kata dia, tak pernah menerima surat panggilan kejaksaan apalagi melayangkan surat permintaan penangguhan. Menurut dia, surat itu merupakan bagian dari kampanye hitam untuk menyudutkan Jokowi yang bersaing dengan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden. (Baca: Pro-Jokowi Laporkan 'RIP Jokowi' ke Polisi)
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
Chairul Tanjung Emoh Ajak Pejabat Naik Pesawatnya
Penampilan Anggun dan Agnez Mo di Red Carpet
Berpose Seksi, Sara Wijayanto Kecewa Dicap Porno
Punya Rp 46 T, Chairul Tanjung Belum Lapor ke KPK
Agung Laksono Gantikan Suryadharma Ali