TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan status tersangka terhadap Menteri Agama yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, dalam kasus korupsi haji langsung menuai reaksi dari sejumlah kader PPP. Mayoritas dari mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyidangkan kasus yang menjerat SDA –sebutan akrab buat Suryadharma. (Baca: SBY Diminta Tak Ragu Copot Suryadharma)
“Kader di bawah menilai masalah ini menyangkut urusan umat. Jadi segera saja diperadilankan. Supaya jelas duduk perkaranya. Jangan sampai kasus ini menurunkan kepercayaan umat dalam pengelolaan dana haji,” kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Manoarfa, ketika dihubungi Tempo, Senin, 26 mei 2014. (Baca juga:Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka)
Kasus yang tengah disidik KPK itu bermuara dari dugaan penyimpangan proses pengadaan sarana transportasi, katering dan pemondokan haji. KPK menduga kasus yang terjadi pada periode 2012-2013 itu merugikan keuangan Rp 1 triliun. Surya juga diduga menyalahgunakan alokasi kuota haji untuk kepentingan keluarga, kolega dan kroninya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Suharso meminta KPK untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Apalagi, saat memberikan klarifikasi di hadapan Majelis Musyawarah Partai beberapa hari lalu, Surya mengaku pengelolaan dana haji selama ini tidak pernah dipersoallkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “Tapi itu masih dipelajari,” katanya.
PPP juga telah meminta penjelasan dari para kader yang ikut rombongan ke tanah suci. Hasilnya, kesempatan pergi haji yang mereka jalani kala itu tidak menggunakan dana setoran jamaah dan alokasi kuota haji. "Mereka semua berangkat menggunakan jasa biro haji plus. Dan tidak ada yang menggunakan anggaran haji. Mereka membayar sendiri,” ujarnya.
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler:
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Jadi Bintang Porno, Remaja 19 Tahun Bunuh Diri
Protes Rambut Kemaluan di Makanan, KFC Pecat Staf