Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perundingan Pesangon Buruh HM Sampoerna Tuntas  

image-gnews
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang Ismail menyatakan perundingan bipartit antara perusahaan dan buruh PT HM Sampoerna Tbk perihal penentuan pesangon sudah selesai. "Perundingannya di Surabaya. Kabarnya sudah selesai," kata Ismail kepada Tempo, Kamis, 22 Mei 2013. (Baca: Pabrik Tutup, Sampoerna Beri Latihan Kewirausahaan)

Ihwal detail kesepakatan antara serikat pekerja dengan perusahaan, Ismail mengaku belum menerima laporan. Perundingan itu, kata dia, digelar selama tiga hari sejak Senin, 19 Mei 2014, hingga Rabu kemarin. "Sesuai dengan janjinya, pesangon di atas peraturan. Jadi, kalau aturannya satu, kemungkinan pesangonnya lebih dari satu," katanya.

Menurut Ismail, penandatanganan surat pemutusan hubungan kerja akan dilakukan pada Senin pekan depan. "Tidak semua diundang berbarengan, dilakukan secara bertahap dan ada waktunya, yakni Senin sampai Rabu," ujar Ismail. Dinas Tenaga Kerja, kata Ismail, akan memantau jalannya penandatanganan tersebut.

Pabrik SKT Plant Kunir Lumajang resmi berhenti berproduksi sejak Jumat, 16 Mei 2014. Manajemen perusahaan secara langsung mengumumkan bahwa pabrik tidak lagi berproduksi di hadapan ribuan buruh harian dan borongan tetap.

Keputusan perusahaan menghentikan produksi SKT itu diumumkan di Plant Kunir Lumajang sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan pekerja harian dan borongan tetap di pabrik ini dikumpulkan di area produksi untuk diberi pengarahan. Setiap buruh juga mendapat selembar kertas berisi pengumuman seputar berhentinya proses produksi di pabrik ini. Dalam selebaran disebutkan pemutusan hubungan kerja efektif berlaku pada 1 Juni 2014. Disebutkan pula pekerja tetap mendapatkan upah sampai 31 Mei 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih menurut selebaran yang sama, manajemen berjanji memberi kompensasi pemutusan hubungan kerja yang lebih baik daripada yang ditentukan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Kompensasi ini dikatakan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19-23 Mei 2014. Perusahaan juga akan memberikan pelatihan kewirausahaan mandiri yang pelaksanaannya akan diadakan Juni 2014. (Baca: Sampoerna Tutup, Petani Cengkeh Tidak Terpengaruh)

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita Terpopuler
Jika Terpilih, Prabowo Boleh Masuk Amerika Serikat
Dilaporkan ke Polisi, Ahok Tantang Balik Udar 
Wisnu Tjandra Hilang, Tomy Winata Belum Diperiksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

8 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

10 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

23 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

26 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

37 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

41 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

52 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

52 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

56 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.