TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Mahyuddin, berkeras mengaku tak pernah meminta uang kepada pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 500 juta untuk membiayai pemenangan Menteri Andi Alifian Mallarangeng menjadi Ketua Umum Demokrat pada 2010.
"Tidak pernah saya meminta uang kepada Wafid Muharam," kata Mahyudin dalam sidang perkara korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Andi A. Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin malam, 12 Mei 2014.
Ia pun berulang kali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang menjelang Kongres Demokrat di Bandung itu. Mahyudin berusaha meyakinkan hakim dengan menyatakan bahwa kala itu dirinya berada di kubu Anas Urbaningrum, rival Andi. "Tuduhan saya menerima Rp 500 juta atau Rp 600 juta itu sama sekali tidak benar." (Baca: Usut Cuci Uang Anas, KPK Periksa Munadi Herlambang)
Mahyudin mengakui dua kali berkunjung ke ruang kerja Andi, yang kala itu menjabat Menteri Olahraga. Pertama, ia menjelaskan, membahas persiapan pemberian penghargaan untuk atlet yang berhasil dalam SEA Games. Dan kedua, "Waktu itu ingin menemui Pak Menteri sekadar singgah di sana," ujarnya.
Sebelumnya, di pengadilan, mantan Sekretaris Menteri Olahraga Wafid Muharam mengatakan Mahyudin pernah meminta uang kepada dirinya Rp 500 juta guna menjadikan Andi sebagai Ketua Umum Demokrat. Nama Mahyudin pertama muncul dalam kumparan kasus Hambalang dari mulut bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, yang juga terdakwa perkara korupsi dalam proyek Wisma Atlet di Palembang.
Menurut Nazar, Mahyudin mengikuti pertemuan bersama dirinya dan Anas yang membahas sertifikat lahan proyek Hambalang. Hadir pula beberapa politikus Demokrat lainnya, termasuk Andi Mallarangeng. (Simak pula: Menantu Sudi Minta PT PP Diloloskan dalam Proyek Hambalang)
AISHA
Berita Terpopuler:
Banjir Protes, Menteri Kominfo Buka Blokir Vimeo
Peluang JK Tak Jelas, PPP Batal Dukung Jokowi
Ini Alasan Pemblokiran Vimeo
Udar Jadi Tersangka Kasus Bus Transjakarta Karatan