TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor Bupati Bogor di Cibinong, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB. Belasan orang tim KPK yang dibantu kurang lebih 20 aparat dari Kepolisian mendatangi kantor Rachmat Yasin, tersangka suap yang dicokok KPK pada Rabu malam, 7 Mei 2014.
Berdasarkan pantauan Antara di kantor Bupati Bogor, tim KPK datang dengan empat mobil B-1247-UKP, B-1947-UFR, B-1893-UFR dan B-1819-UKN. Tim KPK dikawal polisi bersenjata saat memasuki kantor Bupati Bogor. (Baca: Cara Rachmat Yasin Mengelak Tudingan Terima Suap)
Menurut sumber, sebenarnya tim KPK sudah mendatangi Komplek Pemda Kabupaten Bogor sejak pukul 03.00 WIB. Selain kantor Bupati Bogor, mereka menggeledah sejumlah lokasi, yakni kantor PT Bukit Jonggol Asri dan Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor.
KPK menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar tanah seluas 2.754 hektare kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat Yasin, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin, kemudian Franciskus Xaverius Yohan Yhap dari PT Bukit Jonggol Asri.
Total suap yang diterimma Bupati Bogor mencapai Rp 4,5 miliar. Kemungkinan ada tersangka lain, KPK masih mengembangkan perkara ini. Soal penggeledahan, menurut juru bicara KPK Johan Budi S.P. dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang bisa mendukung penyidikan kasus alih fungsi lahan di kawasan Sentul.
Pengacara Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK belum masuk ke substansi penyidikan. "Kami sudah bicara dengan penyidik tentang substansi penyidikan dalam posisi klien tersangka akan dilakukan setelah surat kuasa resmi ditandatangani," kata dia seusai pemeriksaan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Jumat dinihari, 9 Mei 2014.
RIKY FERDIANTO | ANTARA
Terpopuler
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?