TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan keterangan mantan wakil presiden Jusuf Kalla bakal dikonfirmasi dengan keterangan pihak lain. Menurut Bambang, salah satu pihak yang akan dikonfirmasi adalah Wakil Presiden RI, Boediono.
"Tak ada satu keterangan langsung dianggap benar, harus dikonfirmasi dengan keterangan lain, misalnya bagaimana keterangan wapres," kata Bambang di gedung kantornya, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca: Kasus Century, JK: Boediono Harus Tanggung Jawab)
Menurut Bambang, pengusutan kasus Century--termasuk dalam persidangan--menjadi salah satu bentuk keseriusan KPK. "Harus bongkar kasus Century, tak boleh ada yang tersisa. Kalau tersisa, bakal jadi sejarah bagi generasi sebelumnya," kata dia. "Semua saksi akan kami gali untuk mengusut aktor intelektual kasus Century."
Di persidangan Century, Jusuf Kalla mengatakan dirinya tak pernah menerima pesan pendek (SMS) dari Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan terkait keputusan Komite Stabilitas Sektor Keuangan untuk Bank Century. (Baca:JK Bantah Terima SMS dari Sri Mulyani)
Kalla mengaku baru mendapat laporan bailout Century dari Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, empat hari setelah Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dalam persidangan, Sri Mulyani mengatakan dia pernah melapor kepada Wapres Jusuf Kalla mengenai pengucuran dana talangan ke Bank Century setelah bank tersebut akhirnya ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
MUHAMAD RIZKI | AISHA
Berita Terpopuler:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?