TEMPO.CO, Yogyakarta - Setelah dua tahun menjalani rehabilitasi, seekor elang brontok bakal dilepas ke Suaka Margasatwa Sermo di Kulonprogo pada Rabu, 30 April 2014. Acara pelepasan ini bakal dipimpin Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Kehutanan, Novianto Bambang.
"Elang brontok betina ini berasal dari masyarakat," kata Andie Chandra Herwanto, Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta.
Secara fisik, elang berusia sekitar empat tahun itu sehat. Perilaku dan adaptasi terhadap lingkungan serta insting berburunya cukup baik. Harapan kami, kata Andie, elang itu bisa bertahan dan berkembang biak.
Pemilihan kawasan Suaka Margasatwa Sermo sebagai lokasi pelepasliaran, lanjut Andie, karena kawasan itu terlindungi dari aktivitas berburu. Di samping itu, di kawasan tersebut masih tersedia banyak pakan alami. Kesadaran masyarakat di sekitar kawasan Sermo juga tinggi.
Humas WRC Jogja, Rosalia Setiawatti, mengatakan saat ini di WRC Jogja masih ada 24 ekor elang berbagai jenis yang direhabilitasi. Beberapa di antaranya, elang brontok, elang ular bido, elang Jawa, elang tikus, alap-alap jambul, alap-alap sapi, serta elang hitam. Satwa-satwa dilindungi itu, berasal dari serahan masyarakat mau pun hasil sitaan BKSDA dan kepolisian.
Kepala BKSDA Yogyakarta, Ammy Nurwati, menjelaskan elang brontok merupakan salah satu burung pemangsa yang masuk dalam spesies terancam punah, menurut Convention on International Trade of Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Di Indonesia, elang brontok dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Semua jenis elang di Indonesia dilindungi undang-undang ini. "Sehingga perburuan, perdagangan, dan kepemilikan terhadap satwa itu ilegal dan diancam pidana," katanya. Menurut Ammy, ancaman terbesar kelestarian elang adalah kerusakan habitat, perburuan liar, dan perdagangan ilegal.
HERU C.N.
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0