TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan dokter di negara-negara Asia Tenggara saling berbagi informasi tentang sistem penanganan dan penegakan disiplin kedokteran. Langkah itu diambil guna merumuskan agenda pasar bebas ASEAN yang akan berlaku mulai 2015.
"Dengan demikian, dokter asing dapat masuk ke Indonesia untuk melakukan praktek, begitu pun sebaliknya," ujar Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Ali Baziad ketika memberikan keterangan pers di Hotel Bidakara, 28 April 2014.
Ali menerangkan bahwa pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Filipina, Malaysia, Vietnam, Thailand, Kamboja, Myanmar, dan Timor Leste bertujuan meningkatkan pemahaman dan memperkuat jaringan lembaga disiplin kedokteran negara-regara ASEAN.
"Delapan negara ini tentu memiliki sistem yang berbeda dalam hal penegakan disiplin kedokteran. Karena itu, setiap negara kami minta menjelaskan masalah apa saja yang dihadapi serta solusi yang diambil guna mengatasi masalah tersebut," kata Ali.
Anggota Konsil Kedokteran Indonesia, Dayo Soemitro, mengatakan pasar bebas di bidang kedokteran memerlukan sejumlah panduan bagi para dokter. Yang utama adalah pemahaman tentang regulasi di negara yang akan menjadi tempat mereka bekerja.
Menurut dia, setidaknya ada beberapa panduan yang akan menjadi kesepakatan. "Diantaranya, setiap dokter harus menguasai bahasa di negara tempat bekerja, menjadi anggota profesi, sudah berpraktek selama lima tahun, serta memiliki sertifikat uji kompetensi," tutur Daryo.
RIKY FERDIANTO