Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan di TK JIS, Guru Bisa Dipidanakan  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kepala Sekolah JIS Timmothy Carr memberikan keterangan kepada media terkait William James Vahey, mantan guru JIS, yang ditetapkan sebagai tersangka paedofil oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), di depan sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Rabu (23/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kepala Sekolah JIS Timmothy Carr memberikan keterangan kepada media terkait William James Vahey, mantan guru JIS, yang ditetapkan sebagai tersangka paedofil oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), di depan sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Rabu (23/4). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar pendidikan, Arief Rahman, mengatakan guru Jakarta International School yang bertugas pada waktu kekerasan seksual terjadi pada muridnya bisa dituntut. "Dia bisa dimintai pertanggungjawaban dan dipidanakan," kata Arief saat ditemui di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu, 23 April 2014.

Menurut dia, dalam kasus tindak asusila terhadap murid TK JIS, tidak hanya pelaku yang harus bertanggung jawab, guru, yayasan, dan kepala sekolah pun harus demikian. Arief mengatakan Kepala Sekolah JIS Timothy Carr akan mengevaluasi pegawai-pegawainya, apakah masih bisa kembali bekerja atau tidak. (Baca: Pedofil Buron FBI Pernah 10 Tahun Jadi Guru di JIS)  

Arief menuturkan, tak hanya kecewa, dirinya juga sangat marah pada pelaku kekerasan seksual dan manjemen JIS. Sebelumnya, Carr menemui Arief di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, pada siang tadi.

Dalam pertemuan tersebut, Carr berkonsultasi kepada Arief mengenai langkah yang harus dilakukan untuk menghadapi kasus kekerasan seksual di sekolahnya. Dalam pertemuan tertutup itu, Arief mengatakan JIS harus mematuhi peraturan pemerintah dan kooperatif. (Baca: Kasus di JIS Diduga Bukan Pertama Kali)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun masalah hukum mengenai kekerasan seksual harus segera diselesaikan sesuai dengan hukum, dan murid-murid tetap menyelesaikan pelajaran meski TK sedang ditutup. Menurut Arief, jangan sampai murid lainnya terkena imbas terhambat proses belajarnya karena kasus tindakan asusila ini.

Selain itu, kata Arief, JIS harus memperbaki manajemen, pengawasan, dan fasilitas sekolah. Arief mengatakan belum pernah melihat TK JIS. Namun untuk fasilitas murid TK, ada ketentuan tentang infrastruktur. "Mereka bilang mau mematuhi pemerintah," tuturnya. (Baca pula: Soal Eks Guru Pedofil Buron FBI, Ini Reaksi JIS)

APRILIANI GITA FITRIA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.


Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.


Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.


Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.[CNBC]
Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur


Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Pedangdut sekaligus eks terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil didampingi Kuasa Hukumnya Farhat Abbas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.