Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Pajak Hadi Poernomo, KPK Endus Peran BCA  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan lembaganya akan menelisik peran manajemen Bank Central Asia dalam kasus dugaan korupsi keberatan pajak PT Bank Central Asia yang diajukan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 17 Juni 2003. "Siapa pun yang diduga terkait akan diperiksa, termasuk itu (BCA)," kata Abraham di kantornya, Senin, 21 April 2014. (Baca: Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)

Dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 375 miliar itu, komisi antikorupsi menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo sebagai tersangka. Ketika itu Hadi menjabat Direktorat Jenderal Pajak yang mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Nota dinas yang dikeluarkan mendadak ini menganulir penolakan keberatan Direktorat Pajak Penghasilan yang saat itu dipimpin Sumihar Petrus Tambunan. (Baca: KPK Isyaratkan Periksa BCA Terkait Kasus Ketua BPK)  

Menurut salinan nota dinas yang diperoleh Tempo, Hadi menyebutkan sejumlah alasan mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA atas terdapatnya koreksi fiskal pemeriksa pajak senilai Rp 5,5 triliun. Menurut Hadi, seperti disebut dalam dokumen itu, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macetnya ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan ini, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA senilai Rp 5,5 triliun itu. Perhitungan KPK nilainya Rp 375 miliar.

Atas perbuatan itu, KPK menjerat Hadi dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang jabatannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang menimbulkan kerugian negara. Tak hanya itu, KPK juga menyisipkan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini mengatur suatu perbuatan dilakukan secara bersama-sama, bukan hanya Hadi. “Perbuatannya bersama-sama,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membuka kemungkinan lembaganya akan mengembangkan kasus itu ke pidana pencucian uang. “Tapi nanti akan dikembangkan sejauh mana alat buktinya ada,” kata Bambang. (Baca pula: Tersandung Skandal Pajak, Ini Reaksi Bos BCA)

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja tidak mau menanggapi penyidikan kasus keberatan pajak perusahaannya di KPK. Ketika kasus itu bergulir, Jahja adalah Direktur Keuangan BCA. “Besok (Selasa, 22 April 2014) saya akan adakan konferensi pers,” kata dia. Adapun Hadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum penetapan dirinya sebagai tersangka kepada KPK. “Nanti saja, yang penting saya akan mengikuti proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK," kata dia.

MUHAMAD RIZKI | MAYA NAWANGWULAN | BUNGA MANGGIASIH | ANTON APRIANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NIK Jadi NPWP, Begini Cara Mengintegrasikan NIK-NPWP Menjadi Satu

45 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
NIK Jadi NPWP, Begini Cara Mengintegrasikan NIK-NPWP Menjadi Satu

NIK jadi NPWP mulai berlaku, Begini cara mengintegrasikan NIK dan NPWP, ikuti tahapannya.


Tagihan Macet Piutang Pajak

59 hari lalu

Tagihan Macet Piutang Pajak

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan piutang pajak belum tertagih sebesar Rp 7,2 triliun pada 2022.


Fantastis! Total Aset Rafael Alun yang Disita KPK Mencapai Rp 150 Miliar

22 Juni 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Fantastis! Total Aset Rafael Alun yang Disita KPK Mencapai Rp 150 Miliar

KPK menyita 20 aset berbentuk tanah dan bangunan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.


Buat Faktur Pajak Palsu dan Rugikan Negara Rp2,4 M, Pengusaha Terpal di Jakut Ditangkap

11 Juni 2023

Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Buat Faktur Pajak Palsu dan Rugikan Negara Rp2,4 M, Pengusaha Terpal di Jakut Ditangkap

Kanwil Pajak Jakarta Utara menciduk seorang pengusaha karena diduga membuat faktur pajak palsu pada 2017-2018


KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

22 Mei 2023

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Periksa Mario Dandy Dalam Kasus Dugaan TPPU Ayahnya, Rafael Alun Trisambodo

KPK memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus pencucian uang ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.


Gali Aset Rafael Alun Trisambodo, KPK Panggil Sejumlah Notaris dan Beberapa Saksi Lain

5 Mei 2023

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar 90.000 dolar AS atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Gali Aset Rafael Alun Trisambodo, KPK Panggil Sejumlah Notaris dan Beberapa Saksi Lain

KPK memeriksa sejumlah notaris dan pihak swasta untuk menggali aset milik Rafael Alun Trisambodo.


Hak Jawab PT EMJI Indonesia Prima Perihal Berita Pengemplang Pajak

17 April 2023

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Hak Jawab PT EMJI Indonesia Prima Perihal Berita Pengemplang Pajak

PT EMJI Indonesia Prima mengirimkan hak jawab berita pengemplang pajak yang tersangkanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.


Curhatan Soimah Hadapi Petugas Pajak: Diperlakukan seperti Koruptor dan Maling

10 April 2023

Soimah Pancawati. Foto: Instagram/@showimah
Curhatan Soimah Hadapi Petugas Pajak: Diperlakukan seperti Koruptor dan Maling

Soimah mengaku telah mengumpulkan beberapa bukti terkait perlakuan kasar yang didapatkannya dari petugas pajak sejak 2015.


Mengaku Didatangi Debt Collector Pajak, Ini Daftar Bisnis Soimah

10 April 2023

Soimah. TEMPO/ Agung Pambudhy
Mengaku Didatangi Debt Collector Pajak, Ini Daftar Bisnis Soimah

Artis Soimah Pancawati mengaku pernah didatangi debt collector pajak. Ini daftar bisnis Soimah dan keluarga.


5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja PNS Tertinggi di Indonesia

4 April 2023

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
5 Instansi dengan Tunjangan Kinerja PNS Tertinggi di Indonesia

Daftar instansi dengan tunjangan kinerja PNS tertinggi di Indonesia, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, hingga Badan Pemeriksa Keuangan