TEMPO.CO, Tegal - Dua tersangka dugaan korupsi tukar guling tanah Bokongsemar, Ikmal Jaya dan Saeful Jamil, diduga memiliki hubungan di luar kapasitas mereka. Saeful diketahui pernah atau masih bekerja di Dewi Sri, perusahaan otobus milik keluarga Ikmal Jaya. (Baca:KPK Tetapkan Bekas Wali Kota Tegal Jadi Tersangka Tukar Guling Lahan)
Dalam tukar guling yang diduga merugikan negara Rp 8 miliar, kapasitas Ikmal sebagai Wali Kota Tegal periode 2008-2013. Ikmal juga merangkap sebagai penasihat tim pengarah pemindahtanganan tanah milik Pemerintah Kota Tegal.
Ada pun Saeful sebagai Direktur CV Tri Daya Pratama (TDP), adalah satu dari dua perusahaan yang permohonan pengajuan tukar gulingnya disetujui Pemerintah Kota Tegal. Selain CV TDP, tukar guling bekas tanah bengkok di tiga kelurahan itu, juga dengan PT Ciputra Optima Mitra (COM). (Baca:KPK Terus Selidiki Kasus Tukar Guling Bokongsemar)
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Tegal 2012, CV TDP menyediakan lahan pengganti 105.071 meter persegi di Kelurahan Kaligangsa (areal Bokongsemar) untuk 10.678 meter persegi lahan di Kelurahan Pekauman dan 34.983 meter persegi di Kelurahan Keturen.
”Saeful Jamil sepertinya sudah bukan checker (petugas pengecek penumpang) lagi. Tapi dia masih sering ke terminal kalau malam,” kata Susanto, yang mengaku sebagai pengurus bus Dewi Sri di Terminal Kota Tegal, Jumat (18/4).
Baca Juga:
Susanto mengatakan, Saeful sudah sekitar 10 tahun bekerja di Dewi Sri. “Dia seangkatan saya. Kalau tidak di terminal ya di Water Park,” ujar lelaki berkumis, berambut gondrong, dan berumur sekitar 40-an tahun. Water Park yang dimaksud adalah Gerbang Mas Bahari Water Park Kota Tegal milik keluarga Ikmal Jaya.
Petugas retribusi jasa pelayanan masuk Terminal Kota Tegal, Dukri, juga tahu jika Saeful bekerja di Dewi Sri. “Biasanya ke terminal kalau malam. Usianya sekitar 40-an tahun,” kata Dukri. Pernyataan serupa dikatakan dua perempuan yang bekerja di kantor PO Dewi Sri di Terminal Kota Tegal. “Biasanya malam ke sini,” kata dua perempuan yang enggan menyebutkan nama itu.
Dua petugas di garasi dan bengkel PO Dewi Sri, sekitar 200 meter di utara Terminal Kota Tegal, mengatakan Saeful Jamil bertugas di lapangan. “Jadi tidak pernah ke sini,” kata dua perempuan yang juga enggan menyebutkan nama.
Sejumlah pengelola bengkel memilih bungkam saat ditanya ihwal Saeful Jamil. “Dia tersangka di KPK, kan? Wah, saya tidak paham,” ujar lelaki berambut keriting bertubuh kurus. Meski kenal dengan Saeful, para bengkel di garasi yang berisi puluhan bus itu mengaku tidak tahu alamat Saeful.
Pegiat antikorupsi di Kota Tegal, Agus Slamet, mengatakan Saeful Jamil adalah checker di Dewi Sri. “istrinya bekerja di Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) di Brebes. Jadi bisa saja dipinjam benderanya untuk mendirikan CV,” kata Agus. Saat proses tukar guling pada 2012, kantor CV TDP berada di lingkungan Gerbang Mas Bahari Water Park Kota Tegal.
Menurut Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Humanis itu, wajar jika komisi antirasuah mengendus adanya ketidakberesan dalam proses tukar guling Bokongsemar. Sebab, Wali Kota Tegal dan Direktur CV TDP itu memiliki hubungan sebagai atasan dan karyawan di PO Dewi Sri. “Aroma KKN-nya jelas sekali. Kenapa Direktur PT COM tidak jadi tersangka, itu yang tahu KPK,” ujar Agus.
DINDA LEO LISTY