TEMPO.CO , Jakarta- Pemerintah telah menganggarkan dana untuk program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI). Kedua beasiswa tersebut diberikan kepada mahasiswa berbakat yang akan menempuh gelar strata 2 atau master dan strata 3 atau doktor. "Tahun ini, kami menyediakan Rp 500 miliar," kata Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Eko Prasetyo, di Jakarta, Rabu, 1 April 2014.
Dana tersebut akan digunakan untuk menanggung seluruh biaya peserta yang telah ditargetkan oleh LPDP, yaitu 2.032 peraih BPI dan 100 peraih BPRI. Menurut Eko, target tersebut merupakan capaian minimal. "Jadi kalau lebih dari itu yang memenuh syarat, itu bagus," kata Eko. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikelola oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.
Tahun lalu, kata Eko, lembaganya mendapat target 1.400 peserta BPI oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama. Sedangkan BPRI baru akan diluncurkan tahun ini. "Kami mencapai lebih, yaitu 1.555 peserta," kata Eko. Tahun lalu, anggaran yang digunakan untuk dana peserta BPI sebesar Rp 150 miliar. (Baca juga: Siapa pun Presidennya, Bidik Misi Jalan Terus)
Eko mengatakan dana tahun ini akan digunakan untuk membiayai semua keperluan peraih beasiswa, dari transportasi, biaya kuliah sampai lulus, pengurusan visa, hingga biaya hidup. Menurut Eko, jumlah biaya kuliah dan hidup masing-masing peserta berbeda karena biaya kuliah satu kampus dengan kampus lainnya berbeda. Begitu pula dengan biaya hidup di tiap kota.
Penyesuaian tersebut dilakukan, kata Eko, agar peraih beasiswa tidak mengalami kesulitan biaya saat kuliah. "Living cost itu berdasarkan tiap negara dan kemudian di-cluster menurut kota masing-masing. Contohnya di Inggris, living cost London dan non-London berbeda," kata Eko.
Baca Juga:
Eko mengatakan dana sebesar Rp 500 miliar tersebut cukup untuk menutupi semua pengeluaran peserta program beasiswa itu. Jika anggaran itu kurang, kata Eko, lembaganya masih memiliki dana sebesar Rp 2,4 triliun hingga akhir tahun. "Kami fleksibel untuk menambahkan anggaran," kata Eko.
Dana beasiswa itu, kata Eko, merupakan bunga investasi dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) sebesar Rp 15,6 triliun. DPPN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disisihkan setiap tahun sejak 2010. Jumlahnya Rp 1 triliun pada 2010, Rp 2,6 triliun pada 2011, Rp 7 triliun (2012), dan Rp 5 triliun (2013).
Dana tersebut merupakan dana abadi pendidikan alias tidak boleh digunakan sepeser pun. Dana abadi pendidikan, kata Eko, diinvestasikan dalam bentuk investasi aman berupa deposito dan obligasi.
Bank yang digunakan untuk menginvestasikan dana tersebut pun merupakan bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN), yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Mandiri. (Baca: Beredar Surat SBY untuk Mahasiswa Bidikmisi)
RIZKI PUSPITA SARI
Terpopuler:
MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet