TEMPO.CO, Bandung - Merasa dikecewakan dengan pengelolaan Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana melelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Rencana itu muncul, setelah Pemerintah Kota Bandung menerima banyak keluhan masyarakat soal buruknya pelayanan kebun binatang. Selain itu, kebun binatang Bandung pun dinilai belum membayar pajak sejak 2008.
Selain mencari pengelola baru, Ridwan pun berencana membuat standar pengelolaan kebun binatang. “Kita akan lelang. Pemilik lama, atau pemilik baru silahkan, asal standar kebun binatangnya tidak seperti sekarang,” ujarnya, kepada Tempo, Selasa, 25 Maret 2014.
Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung sebagai pengelola Kebun Binatang, kata Ridwan, berhak mengikuti proses lelang dengan syarat berkomitmen mengikuti standar Pemerintah Kota Bandung.
Dia menilai kualitas pengelola dalam mengurus Kebun Binatang Bandung, tidak sesuai dengan harapan masyarakat. ”Pelelangan ini adalah solusi dari keluhan masyarakat yang masuk ke Pemkot Bandung,” ujar Ridwan. Dia menambahkan, pihaknya tidak akan mengubah letak Kebun Binatang Bandung. “Masalah tata kota sih gak ada masalah, mau di tengah dan di pinggir juga sama saja.”
Saat pertama dibangun pada 1930, letak kawasan Kebun Binatang Bandung berada di pinggir kota, Ridwan bercerita. Namun, karena adanya perluasan batas Kota Bandung, maka saat ini, letak kebun binatang berada di tengah kota.
Saat ditanya soal penanganan tunggakan pajak yang belum dibayarkan pengelola kebun binatang, Ridwan mengaku telah membentuk tim yang bertugas menangani hal itu. Tim yang dikontrol oleh Kejaksaan Negeri Bandung itu, berhak memanggil paksa penyewa lahan aset Kota Bandung. Sebelumnya Ridwan sempat geram, karena undangan yang dilayangkan Pemkot Bandung kepada pihak pengelola, tidak pernah digubris.
Humas Kebun Binatang Bandung Sudaryo menuturkan, pihaknya tidak membayar sewa karena tanah Kebun Binatang Bandung berada dalam status sengketa. Pasalnya, sejak Oktober 2011 lalu, pihaknya kedatangan kuasa hukum ahli waris dari seseorang bernama Paiman, yang bertemu langsung dengan pengelola yayasan, yakni Romli. Saat ini, Romli, memegang bukti-bukti kepemilikan lahan tersebut, kata Sudaryo.
Dia mengaku sering kedatangan orang yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan kebun binatang tersebut, namun tidak pernah dianggapnya. “Kali ini berbeda, karena Pak Romli dan Sudaryo memiliki kesamaan cerita,” ujar dia. Oleh sebab itu, saat ini pihaknya tengah menelusuri status kebun binatang, dan menghentikan pembayaran pajak kepada Pemkot Bandung.
Adapun mengenai surat peringatan yang dilayangkan Pemkot Bandung terkait dengan gugatan tersebut, Sudaryo mengaku pihaknya belum pernah menerimanya. Menurutnya, pihak yayasan kebun binatang selalu datang jika menerima surat panggilan Wali Kota.
PERSIANA GALIH
Berita lain:
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370