TEMPO.CO, Bandung - Pembangunan Apartemen Dago Suite di Jalan Sangkuriang 13-15, Bandung, membuat sejumlah ular memasuki permukiman warga. Sebelumnya lahan apartemen itu merupakan lahan kosong yang ditumbuhi ilalang tinggi dan habitat berbagai jenis ular.
“Setiap kami menemukan ular, pasti di kolam, mungkin ular itu memangsa ikan,” kata Anton Sartono, warga sekitar apartemen, kepada Tempo, Selasa, 11 Maret 2014. (baca: Walhi Deklarasikan Saung Parlemen Hijau)
Awalnya Anton kaget saat menemukan seekor ular kobra sepanjang 2 meter dengan lebar badan sebesar pergelangan tangan orang dewasa di sekitar kolam ikan di depan rumah pada pertengahan 2012. Dengan bantuan pawang ular, kobra khas Afrika dan Asia ini berhasil ditangkap. Setelah itu ular-ular lain ikut berdatangan. “Satu bulan sekali rumah kami pasti kemasukan ular hingga saat ini,” kata Anton yang sudah menempati rumahnya sejak 1957.
Ketika kecil, Anton ingat akan larangan orang tuanya untuk tidak bermain di sekitar lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar tinggi. Lahan dekat Sungai Cikapundung yang sekarang menjadi Apartemen Dago Suite itu memang dikenal sebagai tempat ular berkembang biak.
Menurut Anton, got-got yang dibangun pihak apartemen di lahan seluas hampir 2 hektare itu membuat sejumlah ular dengan mudah mengakses permukiman warga. “Saya yakin ular-ular itu lapar karena tidak mendapatkan makanannya lagi di sana,” ujar Anton. “Sekarang kami tak bisa apa-apa. Kami waswas sambil menunggu habitat ular di kawasan Sangkuriang ini punah dengan sendirinya.”
Ketua Bandung Heritage Harastuti mengatakan bangunan-bangunan di sekitar proyek apartemen merupakan bangunan cagar budaya yang semestinya dilindungi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2009. "Selain cagar budaya, di sana pun terdapat Hutan Kota Babakan Siliwangi yang dihuni aneka satwa," katanya.
Menurut dia, pembangunan apartemen oleh PT Istana Group jelas melanggar karena meresahkan masyarakat. Saat ini di sana terdapat empat bangunan heritage yang tersisa dari 18 bangunan heritage yang sebelumnya berdiri. "Pada 1934, rumah-rumah itu merupakan vila para bangsawan pribumi dengan hutan kota Babakan Siliwangi sebagai pelataran," ucapnya.
PERSIANA GALIH
Terpopuler
Terungkap, 'Penumpang Gelap' Malaysia Airlines
Mengapa Orang Tua Ade Sara Maafkan Pelaku?
Yang Tak Kita Tahu Soal Raibnya Malaysia Airlines
Laga Timnas U 19 Rusuh, Polisi Bubarkan Penonton