TEMPO.CO, Jakarta - Anak dan menantu Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Andhika Hazrumy dan Ade Rossi Khoerunnisa, sama-sama irit bicara saat hendak masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka tiba di gedung KPK berbarengan. Namun, di antara pasangan suami istri itu, hanya Andhika yang bicara. "Diperiksa untuk ibu," kata Andhika, di gedung KPK, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Anak, Adik Ipar hingga Ajudan Atut Diperiksa Hari Ini).
Andhika Hazrumy kini menjabat Anggota Dewan Perwakilan Daerah Banten, sedangkan Ade Rossi menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang, Banten.
Keduanya harus menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk Atut, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus ini KPK menjerat Atut sebagai tersangka. (Baca: KPK Sita 6 Truk Hino Milik Wawan).
KPK terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan MK. Hari ini KPK memanggil enam saksi. Tiga di antaranya anggota keluarga Atut, yaitu: adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, yang kini menjabat Wali Kota Tangerang Selatan; serta Andhika dan Ade Rosi. (Baca: Diperiksa KPK, Airin Besuk Suami Dulu).
Selain mereka, KPK juga memanggil ajudan Atut, Riza Martina; Amir Hamzah, bekas Wakil Bupati Lebak yang sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak; dan seorang pegawai negeri sipil, Faujia Dos Santos.
Atut merupakan tersangka dua kasus di KPK: Kasus dugaan suap di lingkungan MK, dan kasus dugaan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. (Baca: Bantah Gelisah, Ini Ulah Airin Selama Sidang Wawan).
MUHAMAD RIZKI