TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar hari ini, Selasa, 4 Maret 2014 . "Dia diperiksa untuk kasus proyek dermaga Sabang, Aceh," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Azwar datang sekitar pukul 07.30 sebelum jam kerja KPK dimulai. Jumat pekan lalu, Azwar juga diperiksa penyidik KPK selama sekitar 6,5 jam untuk kasus yang sama.
Azwar adalah Wakil Gubernur Aceh periode 2000-2004. Kemudian ia menjadi Pelaksana Tugas Gubernur saat Abdullah Puteh terseret kasus korupsi. Ia mencalonkan diri untuk menjadi gubernur pada pemilihan umum tahun 2006, tetapi kalah oleh Irwandi Yusuf.
Politikus Partai Amanat Nasional itu lantas terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai wakil Aceh pada 2009. Lantas menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sejak 2011.
Pada Agustus 2013, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh. Proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2006-2010.
Salah satu tersangka, Ramadhani Ismy, adalah pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang pada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Tersangka lain, Heru Sulaksono, Kepala PT NK Cabang Sumatera Utara dan Aceh, merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation.
Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dalam proyek dermaga itu. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 249 miliar.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat