Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: MUI Tak Bisa Monopoli Sertifikasi Halal  

image-gnews
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi produk halal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Agama DPR, Mahrus Munir, mengatakan penetapan sertifikasi halal tak bisa hanya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penetapan halal, kata dia, harus melibatkan sejumlah lembaga. "Kalau hanya MUI sendiri, kalau ada apa-apa tak ada yang bisa tanggung jawab," kata Mahrus saat dihubungi, Kamis, 27 Februari 2014.

Menurut Mahrus, penentuan sertifikat halal yang sudah dilakukan MUI sejak 20 tahun lalu tak bisa lagi dipertahankan. Model ini, kata dia, mengandung banyak kelemahan seperti tak adanya audit dalam pemberian sertifikasi halal. (Lihat FOTO: Bukti-bukti Dugaan Suap Label Halal MUI di Australia)

Selain itu kata Mahrus, negara tak bisa turut campur bila ternyata ada proses yang tak sesuai ketentuan dalam pemberian sertifikat. "Kalau ada insiden dalam jaminan halal, negara tak bisa berbuat. MUI juga bukan lembaga negara, jadi pada siapa bisa dituntut." (Ketua MUI: Saya Boleh Terima Gratifikasi)

Politikus Demokrat ini mengatakan pelibatan pemerintah melalui lembaga khusus yang menangani sertifikat halal akan membuat sertifikasi lebih akuntabel. Selain itu, pemakai jasa juga akan lebih mudah karena bisa langsung mengurus cek laboratorium pada satu lembaga. Begitu pula dengan proses pendaftaran, sertifikasi, dan pengawasan. "Kalau selama ini MUI akukan sendiri, siapa yang mengawasi. Kalau ada insiden siapa yang bertanggung jawab?" dia bertanya.

Pelibatan pemerintah dalam penetapan sertifikasi halal, kata Mahrus, juga perlu agar pengelolaan keuangannya lebih terbuka. Selama ini, pengelolaan uang di MUI tak bisa dipertanggungjawabkan ke negara lantaran lembaga itu bukan lembaga pemerintahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, penetapan sertifikasi halal ini masih dibicarakan dalam rapat panja RUU Halal. RUU ini mendek lantaran MUI sulit menerima pelibatan pemerintah. Mahrus menganggap keberatan MUI ini lantaran merasa memiliki kewenangan penuh dalam penetapan halal. Padahal, kata Mahrus, pemerintah sangat perlu dilibatkan sebagai pertanggungjawaban atas lahirnya undang-undang.

IRA GUSLINA SUFA

Terkait:
Ketua MUI Tegaskan Sertifikasi Halal Gratis
MUI: Kami Urus Fatwa Halal, Pemerintah Soal Label
Pungutan Sertifikat Halal MUI Tak Masuk Kas Negara
DPR Sepakat Dengan Pemerintah Terkait Peran MUI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

6 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai 17 Oktober 2024, Produk-produk ini Harus Bersertifikat Halal

Produk yang harus memiliki sertifikat halal akhir tahap pertama : makanan dan minuman, bahan baku dan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan


Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

6 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Sejak dibentuk pada 2017, BPJPH Kemenag telah menerbitkan dua juta sertifikat halal atau setara dengan lima juta produk.


MUI: Gerakan Boikot Produk yang Terafiliasi Israel Wujud Komitmen Mendukung Palestina

8 hari lalu

(Foto ilustrasi). Dukungan publik produk lokal menjadikan brand lokal bisa mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama dalam persaingan di pasar dalam negeri. Gerakan boikot ini tidak hanya menunjukkan solidaritas terhadap Palestina, tetapi juga menjadi momentum bagi produk-produk lokal seperti Le Minerale untuk lebih bersinar di pasar domestik. Dok. Le Minerale
MUI: Gerakan Boikot Produk yang Terafiliasi Israel Wujud Komitmen Mendukung Palestina

MUI juga menghimbau masyarakat berpantang dari mengkonsumsi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang mempromosikan segala hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, termasuk LGBT, terorisme, dan ultra liberalisme.


BPJPH Koordinasi dengan MUI soal Produk 'Beer' dan 'Wine' Dapat Sertifikasi Halal

8 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BPJPH Koordinasi dengan MUI soal Produk 'Beer' dan 'Wine' Dapat Sertifikasi Halal

Pihak Kemenag juga mengatakan baik BPJPH maupun MUI akan mengoptimalkan kolaborasi untuk sertifikasi halal.


Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

9 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

Minuman merek 'beer', 'tuak', dan 'wine' mendapat sertifikasi halal berkaitan dengan penamaan, bukan soal kehalalan produk.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

10 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

22 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.


Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

23 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) menyapa jemaah saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 29 Mei 2024. Sebanyak 393 jemaah calon haji kloter pertama embarkasi Aceh mulai diberangkatkan ke tanah suci dalam penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sampaikan Pamit: Tinggal Menghitung Hari, Maaf atas Kekurangan Selama Menjabat

Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan salam perpisahan dan memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat.


Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

43 hari lalu

Para mitra Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang bergerak di sektor usaha makanan dan minuman, mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh PT Antam bekerjasama dengan PT Sucofindo. Dok. Antam
Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

Beragam cara untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) di masyarakat.


Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

46 hari lalu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta bersama Le Minerale memberikan bantuan galon air Le Minerale kepada korban kebakaran di Manggarai Jakarta selatan, Jum'at 23 Agustus 2024. Serah terima bantuan dilakukan oleh perwakilan MUI DKI Jakarta dan perwakilan Le Minerale kepada Lurah Manggarai, Muhammad Arafat. Dok. Le minerale
Le Minerale dan MUI DKI Jakarta Salurkan Galon Air Mineral untuk Korban Kebakaran Manggarai

Le Minerale bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memberikan bantuan 2.600 galon air Le Minerale untuk korban kebakaran Manggarai, di Rumah Susun Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Agustus 2024.