TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Golongan Karya Kota Palangkaraya Rusliansyah kembali dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia menjadi saksi bagi Chairun Nisa, terdakwa kasus suap terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
"Saksinya adalah Rusliansyah," kata penasihat hukum Nisa, Farid Hasbi, melalui pesan singkat, Rabu malam, 5 Februari 2014. Selain dia, kata Farid, jaksa juga menghadirkan dua terdakwa lainnya untuk memberikan kesaksian, yakni Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun.
Rusliansyah sedianya diambil kesaksiannya pada persidangan pekan lalu. Namun lantaran ia mencabut keterangannya saat diperiksa di hadapan penyidik KPK, majelis hakim memutuskan menunda kesaksiannya. Soalnya, keterangan yang dicabutnya dianggap penting, yakni ihwal meminta Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, agar membantu mengurus sebelas pemilihan kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Itu saya cabut karena hanya penafsiran saya saja," ujarnya, Kamis pekan lalu. Rusliansyah mengatakan ketika itu ia baru saja menjalani operasi jantung, sehingga tidak bisa berkonsentrasi saat diperiksa penyidik selama sebelas jam.
Ketua majelis hakim Suwidiya bertanya apakah Rusliansyah serius mencabut keterangannya itu. Pasalnya, kesaksian itu berkaitan dengan kongkalikong pemilihan kepala daerah di Kalteng, selain Kabupaten Gunung Mas yang telah disidik KPK dan kini dalam proses persidangan.
"Perubahan ini prinsip, Pak," kata Suwidiya. "Bapak dalam kondisi sehat? Kapan Bapak terakhir pergi ke dokter jantung?"
Dalam berkas acara pemeriksaan, Rusliansyah mengaku bersama Chairun Nisa pernah bertamu ke rumah dinas Akil pada Maret 2013. Kepada penyidik, Rusliansyah mengatakan mereka berdiskusi soal sebelas pemilihan kepala daerah di kabupaten dan kota di Kalteng. Seluruh pemilihan itu diikuti pasangan calon dari Golkar.
Jika nantinya dari sebelas daerah itu ada yang berperkara di Mahkamah Konstitusi, Nisa meminta Akil membantu memenangkan pasangan calon Golkar. Akil disebut pernah mengancam menaikkan tarif suap terhadap dirinya menjadi Rp 9 miliar.
NUR ALFIYAH
Berita Terkait:
Akil Diduga Amankan 11 Sengketa Pilkada
Chairun Nisa: Saya Didesak Ketua Golkar Palangkaraya
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa