TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja menyambangi Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 3 Februari 2014. Mereka menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri, meminta pelantikan pemenang pilkada Jawa Timur Soekarwo-Saifullah Yusuf ditunda.
Romulo Silaen, kuasa hukum Khofifah-Herman, mengungkapkan salah satu isi surat itu terkait dengan pernyataan Akil Mochtar yang menyebutkan bahwa pasangan Khofifah-Herman menang dalam sidang panel di Mahkamah Konstitusi. “Jadi jangan dilantik dulu,” kata Romulo ketika dihubungi Tempo.
Sebelumnya, kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan, menyatakan gugatan pemilihan Gubernur Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan Khofifah-Herman. Keputusan itu dikeluarkan dalam sidang panel yang dipimpin oleh Akil. Belakangan, Akil bingung saat mengetahui kasus sengketa itu dimenangi oleh pasangan lain.
Karena itu, Romulo meminta pelantikan ditunda sampai masalah selesai. Sebab, Romula menyatakan pihaknya menilai keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi cacat hukum. “Harus batal demi hukum,” ujar Romulo. Pelantikan tersebut rencananya akan dilakukan pada 12 Februari mendatang.
Salah satu yang menyebabkan putusan itu cacat, kata Romulo, adalah ketidakhadiran Akil dalam sidang panel. Putusan itu keluar pada 7 Oktober 2013, atau lima hari sesudah Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, status Akil saat itu masih Ketua Mahkamah Konstitusi.
“Pak Akil tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan. Seharusnya Pak Akil diikutsertakan. Jika tidak, melanggar undang-undang,” ujar Romulo. Sidang panel, Romulo menambahkan, haruslah dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi.
Romulo juga mengungkapkan Kofifah terkejut dengan hasil sidang panel yang sebenarnya memenangkan kubunya. “Beliau kaget karena yang diucapkan di persidangan berbeda. Dia ingin meminta keterangan,” ujarnya. Namun Kofifah tidak dapat menemani Romulo ke Kementerian Dalam Negeri karena masih dalam masa berkabung.
Adapun dalam kunjungannya, Romulo tidak bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menteri Gamawan, kata Romulo, sedang tidak berada di kantornya. Begitu juga dengan sekretarisnya. “Jadi saya menyerahkan surat ke Kepala Bidang Pelaporan,” tutur Romulo.
SINGGIH SOARES