Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembangunan Guest House akan Dilaporkan KPK

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Kasus pembangunan guest-house senilai Rp 7 miliar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena kasus ini ada indikasi dibekukan oleh Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur," kata Afan Muhlasan, dewan presidium Aliansi Pengawasan Pembangunan (APP) Bojonegoro kepada Tempo, Minggu (16/1). Menurut Afan, pembangunan guest-house di jalan Trunojoyo yang tembus ke jalan AKBPM Suroko, Bojonegoro senilai Rp 7 miliar, dianggarkan APBD Bojonegoro mulai anggaran 2003-2004-2005. Saat ini pembangunan tersebut sudah mencapai Rp 7 miliar. Untuk anggaran 2005, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih mengalokasikan dana sekitar Rp 4 miliar untuk pembelian interior gedung, namun hanya disetujui DPRD Bojonegoro Rp 2 miliar. "Tapi ada informasi dalam perubahan anggaran keuangan APBD tahun ini akan ada penambahan dana untuk gedung tersebut," kata Afan yang dihubungi Tempo lewat telepon.Dikatakan Afan, APP tidak mempermasalahkan pembangunan guest-house tersebut, namun pihaknya mempermasalahkan proses pembangunan gedung yang dilakukan tanpa tender. Proses tanpa tender tersebut, kata dia, menyalahi Kepres 23 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah tahun 2000 yang mengharuskan setiap proyek pemerintah di atas nilai Rp 50 juta harus melalui tender. "Tetapi investor yang membangun guest-house hanya ditunjuk bupati dan tidak lewat tender," kata Afan. Pembangunan seperti itu, kata Afan, rawan korupsi.Menurut Afan, seharusnya kasus tersebut segera diusut Polres atau Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Menurut informasi yang diterimanya, memang Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur sudah memeriksa sejumlah pejabat, diantaranya Bupati Bojonegoro, Santoso dan Kepala Dinas Pemukiman Prawasana Wilayah, Mardiyanto, tetapi kasus tersebut tidak diteruskan karena proses pembangunan guest-house dianggap wajar. "Alasan yang kami terima, proyek tersebut dianggap mendesak dan karena itu tanpa tender," kata Afan.Kepala Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamsuni membenarkan proses pembangunan guest-house di Bojonegoro dilakukan tanpa tender karena sifatnya yang mendesak. Dia juga mengakui kasus tersebut sudah ditangani Polres Bojonegoro. Menurut Kamsuni, guest-house tersebut dibangun untuk menginap para tamu dan pengusaha yang datang ke Bojonegoro. Selain itu, tempat itu dibangun karena yang lama di jalan Panglima Sudirman dipakai Wakil Bupati Bojonegoro. "Guest-house tersebut diperlukan mengingat di kota Bojonegoro belum ada hotel yang representatif," kata Kamsuni kepada Tempo.Namun, alasan mendesak tersebut dibantah Afan. Menurutnya, pembangunan guest-house tidak bisa dikatakan mendesak. "Pejabat dan pengusaha kan bisa menginap di hotel yang ada di Bojonegoro," kata dia. Dikatakannya, proyek yang bersifat mendesak mestinya berupa pembangunan untuk penanggulangan musibah atau bencana alam. Selain akan melaporkan ke KPK, sebenarnya pada Desember lalu, APP telah meminta DPRD Bojonegoro membentuk Panitia Khusus untuk mengusut pembangunan guest-house tersebut. Namun, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mochtar, menolak pembentukan Pansus tersebut dengan alasan kasus tersebut bisa ditangani polisi atau kejaksaan. Menurut Afan, penolakan DPRD untuk membentuk kasus terkait dengan keterlibatan DPRD Bojonegoro yang menyetejui proyek tersebut.Karena tak mendapat tanggapan itu, pekan depan APP akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kasus guets-house tersebut ke KPK.Zed Abidien
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Maskapai di Indonesia yang juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8 yakni Sriwijaya Air. Di seluruh dunia dilaporkan terdapat 350 unit Boeing 737 MAX 8. Saat ini, selain negara juga ada maskapai yang memutuskan untuk melarang pesawat tersebut terbang. Dok.TEMPO/Fahmi Ali
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.