TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menjamin tertangkapnya buron kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu, Anggoro Widjojo, tak bakal melambatkan penyelesaian kasus-kasus lain yang sedang diusut KPK.
Menurut Bambang, kasus Anggoro sudah memiliki satuan petugas tersendiri. "Tak akan mengganggu dong, misalnya kasus Century sudah hampir tahap dua, sudah final touch. Kasus AW (Anggoro Widjojo) ini sudah ada satuan tugasnya," kata Bambang di gedung kantornya, Jumat dinihari, 31 Januari 2014.
Bambang mengatakan lembaganya bakal terus mengusut kasus-kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan. Bambang membantah nama Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sudah hilang gara-gara KPK sibuk dengan Anggoro. "Ah, tak ada, tak ada yang hilang," ujarnya.
Nama Ibas memang disebut-sebut, salah satunya di kasus korupsi Hambalang. Tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum, bahkan mengatakan seandainya dia Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dia akan mengantar Ibas langsung ke KPK. Ibas adalah anak bungsu Yudhoyono.
KPK beberapa waktu lalu pernah menyampaikan kekurangan penyidik. Kurangnya penyidik membuat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2013 kurang moncer. "Masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers laporan akhir tahun di gedung KPK, Senin, 30 Desember 2013.
Menurut dia, kini KPK memiliki 75 orang penyidik. Sebanyak 26 di antaranya adalah penyidik yang direkrut dari kalangan internal KPK tahun ini. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan 75 orang penyidik itu terbagi dalam 16 satuan tugas yang menangani 70 kasus selama 2013. (Baca: KPK Bakal Angkat 300 Penyidik Baru)
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jadi Saksi, Akil Mochtar Gertak Pengacara
Aib Dibuka Mantan Kawan, Farhat Abbas Membalas
Farhat Abbas Minta Nia Mengingat Jasanya