Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Dinas Digeledah, Airin Cuci Uang?  

image-gnews
Petugas KPK memasukkan sejumlah barang bukti kedalam kardus usai menggeledah rumah dinas Airin Rachmi di Alam Sutera, Tangerang, (27/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas KPK memasukkan sejumlah barang bukti kedalam kardus usai menggeledah rumah dinas Airin Rachmi di Alam Sutera, Tangerang, (27/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Hussein mengatakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani bisa terjerat kasus pencucian uang yang disangkakan pada suaminya, Chaeri Wardana. Menurut Yunus, mustahil istri tidak mengetahui sumber penghasilan sang suami yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Apalagi Airin tinggal 24 jam (dalam sehari) dengan Chaeri," kata Yunus kepada Tempo, Senin, 27 Januari 2014.

Yunus mencontohkan kasus penggelapan dana nasabah Citibank yang mejerat Inong Melinda alias Melinda Dee. Kepolisian lalu menyeret suami Melinda, Andhika Gumilang, sebagai tersangka pencucian uang. "Padahal, yang melakukan Melinda, tapi suaminya tahu sumber dan ke mana uang ditempatkan," ujar Yunus.

Kemarin, Senin, 27 Januari 2014, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani. Penggeledahan itu dilakukan terkait pengusutan perkara pencucian uang Wawan.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, belum ada informasi apakah Airin punya peran terkait pencucian uang yang dilakukan suaminya. "Belum ada informasi tentang hal itu," ujar Johan Budi di KPK, Senin, 27 Januari 2014.

Johan mengatakan penggeledahan rumah Airin tidaklah otomatis berarti perempuan berjilbab itu terlibat dalam kejahatan yang diduga dilakukan Wawan. "Yang digeledah bukan wali kotanya, tapi rumah dinasnya. Sebab, diduga di tempat itu ada jejak-jejak tersangka," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johan melanjutkan, jika KPK menemukan dua alat bukti yang cukup tentang keterlibatan Airin, maka Airin bisa jadi tersangka kasus korupsi ataupun pencucian uang, seperti yang telah disangkakan kepada Wawan.

KPK menggeledah dua rumah Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, serta empat rumah tiga bawahan Wawan di PT Bali Pacific. KPK menduga ada jejak kejahatan Wawan yang tertinggal di ketujuh lokasi tersebut.

Menurut Johan, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen. Akan tetapi, ia tak tahu persis apakah dokumen itu berupa sertifikat tanah, akta jual beli, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor seperti yang kerap terjadi dalam penggeledahan terkait kasus-kasus KPK lainnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita Terpopuler
Jokowi Diuntungkan Pemberitaan Positif Media

Partai Nasdem Ragukan Kedahsyatan Efek Jokowi

Ditanya Capres, Jokowi: Saya Siapkan Muaranya..

Jokowi Bahas Gelontoran Rp 5 Miliar ke Villa Bogor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

16 jam lalu

Ketua Umum Pimpinan Pusat kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) Airin Rachmi Diany saat pendaftaran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Golkar mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Airlangga Ungkap Peluang Golkar dan KIM Usung Airin di Pilkada Banten

Golkar menyatakan bakal calon pendamping Airin di Pilkada Banten sedang dikomunikasikan dengan partai-partai lain.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.