Hari ini, penyidik KPK menggeledah tujuh lokasi secara serempak untuk mengusut dugaan pencucian uang Wawan. Dua rumah Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, digeledah. Begitu pula rumah dinas Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, istri Wawan, di Jl. Sutera Narada V No. 16 Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Selain tiga lokasi itu, KPK juga menggeledah empat rumah milik tiga anak buah Wawan, yakni Yayah Rodiah, Dadang Prijatna, dan Dadang Sumpena.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya, Wawan juga telah menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi. KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
BUNGA MANGGIASIH
Baca juga:
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Suap di Bea Cukai, Kubu STAN vs Non-STAN Meruncing
Jazuli Laporkan Mahfud Md. ke Mabes Polri
Di mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?